Surabaya - Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik yang dilakukan seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mendapat perhatian dari Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Sudamiran menyatakan akan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah viral di sosial media. Namun, pihaknya bakal memanggil pihak Fakultas Ilmu Budaya (FIB) untuk mengumpulkan data-data Gilang.
Polisi sudah datang ke sini, dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Iya, sedang kami dalami. Masih kami pelajari," kata Sudamiran, Kamis 30 Juli 2020.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga Surabaya, Puji Karyanto menyebut sejumlah petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mendatangi kampus Unair untuk menggali data sementara.
Baca juga:
- Respon Unair Soal Viral Gilang Fetish Kain Jarik
- Pemkot Surabaya Kaji Membuka Kembali Sekolah
- Mahasiswa Unair Surabaya Demo Tuntut Potongan UKT
"Polisi sudah datang ke sini, dari Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujar Puji.
Puji mengatakan dugaan kasus pelecehan seksual kini bukan hanya jadi persoalan etik. Melainkan juga masuk dalam persoalan pidana. Sehingga tak heran polisi turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Karena peristiwa ini pidana, bukan hanya persoalan etik. Pasti sudah sampai ke kepolisian lah," kata dia.
Tak hanya itu, Puji mengatakan pihak Dekanat FIB sendiri belum bisa menjatuhkan sanksi apapun terhadap terduga. Alasannya, saat ini kasus tersebut masih didalami dan butuh pembuktian.
"Ada pedoman etik berperilaku di kampus, kalau hal itu terjadi pasti akan lakukan tindakan, tapi selama ini belum ada laporan langsung," ucap Puji.
Menurutnya ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum dekanat dan komisi etik menjatuhkan sanksi terhadap Gilang. Di antaranya adalah sidang etik, dan pembuktian. []