Polisi Lepas Mahasiswi Makassar Perekayasa Penculikan

Mahasiswi yang merekayasa penculikan terhadap dirinya, kini telah dipulangkan ke orangtuanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Rekayasa penculikan oleh mahasiswi Politeknik Negeri Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Reza Azzahra alias Eca, 19 tahun, berakhir damai. Mahasiswi yang bermaksud memeras orang tuanya itu bebas dari jeratan hukum.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, mahasiswi yang merekayasa penculikan terhadap dirinya, kini telah dipulangkan ke orangtuanya. Karena dalam kasus ini tidak ada yang dirugikan dan pihak keluarga juga memilih untuk berdamai.

"Kita kembalikan kepada orangtuanya. Biar dia dibina oleh orang tuanya saja," ucap Indratmoko, di Mapolrestabes Makassar, Senin 22 Juli 2019.

Sejauh ini, kata Indratmoko, dalam kasus rekayasa penculikan ini memang tidak ada laporan polisi. Dengan dasar itu dan atas permintaan kedua orang tuanya sendiri, maka Eca dipulangkan.

Sebelumnya, Kamis 18 Juli 2019 kemarin, Reza Azzahra alias Eca, sempat menggegerkan Kota Makassar. Ia diduga menjadi korban penculikan setelah ibunya menerima kiriman foto yang menunjukkan Echa sedang disekap yang disertai dengan permintaan tebusan senilai Rp 25 juta.

Baca juga:

Berikut pengaduan orang tua Eca, Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Petugas pun sempat melakukan penggerebekan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyekapan. Namun Echa tak kunjung ditemukan. Petugas hanya menemukan kain yang digunakannya untuk mengikat tangan.

Meski belum berhasil menemukan Eca, petugas berhasil mengetahui bahwa kasus ini hanyalah sebuah rekayasa. Hal itu berdasarkan pengakuan dari rekan Eca sendiri, yang mengambil foto atau gambar Eca saat sedang mengikat tangannya di sebuah ruangan.

Atas petunjuk rekan Eca ini, Tim Jatanras Polrestabes Makassar ini pun berhasil menemukan keberadaan Eca. Dia ditemukan di sebuah rumah di Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat 19 Juli 2019, dini hari.

Di hadapan polisi, Eca pun mengakui perbuatannya telah melakukan rekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri. Hal itu dilakukan karena membutuhkan uang untuk membeli handphone iPhone X.[]


Berita terkait
0
AS Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang
AS terapkan larangan impor barang produksi dari wilayah Xinjiang, China, kini mulai diberlakukan dengan alasan ada genosida di sana