Polda Belum Kirim Balik Berkas Firza Husein

Penyidik Polda Metro belum juga memenuhi petunjuk dari Kejati DKI Jakarta dalam berkas perkara dugaan kasus percakapan dan foto pornografi Rizieg-Firza.
Firza Husein dan Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 26/7/2017) – Hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum juga memenuhi petunjuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam berkas perkara dugaan kasus percakapan dan foto pornografi Rizieg Shihab - Firza Husein.

"Belum, berkasnya belum dikembalikan oleh penyidik Polda)," kata Masyhudi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (26/7).

Dia menegaskan, pihaknya belum menerima kembali berkas Firza Husein, padahal berkas tersebut telah dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian sejak awal Juni 2017.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengungkapkan, setelah jaksa peneliti kejaksaan melakukan pemeriksaan, peneliti menemukan adanya kekurangan. Pasalnya untuk memenuhi syarat penuntutan, syarat formal dan material harus dipenuhi sehingga formatnya menjadi P-21.

Untuk itu, Kejati DKI Jakarta pun mengirimkan surat pemberitahuan berkode P-18 pada Polda Metro Jaya. "Surat ini (pemberitahuan kekurangan), dikirimkan hari ini, kalau kode kejaksaan itu P-18 dikirimkan ke Polda hari ini," ujar Nawawi ketika dihubungi, Selasa (6/6). (yps/ant)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.