PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Hingga Desember

PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021 untuk semua kalangan.
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik. (Foto: Tagar/PLN)

Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021.

Stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PLN berharap, perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

“Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” ucap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 20 Juli 2021. 


Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan WhatsApp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik.


Ia juga mengatakan metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode Triwulan III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut. 

Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Ketiga, Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan WhatsApp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ucap Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. []

Berita terkait
PLN Percepat Listriki Desa Terpencil di Papua
PLN (Persero) terus berupaya mengalirkan listrik desa-desa terpencil di Papua dan Papua Barat mayoritas memanfaatkan energi tenaga surya.
PLN Kembali Bantu Atasi Kekurangan Oksigen di RSUP Sardjito
PLN Persero kembali menyalurkan tambahan bantuan 4,4 ton oksigen ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta.
Dukung Mobil Listrik, PLN Siap Tambah SPKLU di Maluku
PLN Persero menyatakan kesiapan dalam mendukung ekosistem mobil listrik di Maluku dan Maluku Utara dan siap menambah SPKLU dan infrastruktur.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.