Petaka Abu Tours: Kesaksian Haeruddin Kehilangan Rp 10 Miliar

Panjang perjalanan sidang kasus penggelapan dan pencucian uang jamaah Abu Tours di Pengadilan Negeri Makassar.
Agen dan mitra Abu Tours, Haeruddin Hanna memberikan kesaksian dalam persidangan kasus penggelapan dan pencucian uang jamaah Abu Tours di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (14/11/2018). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 17/11/2018) - Panjang perjalanan sidang kasus penggelapan dan pencucian uang jamaah Abu Tours di Pengadilan Negeri Makassar.

Pada sidang perkara tersebut, Rabu (14/11), agen dan mitra Abu Tours, Haeruddin Hanna datang dari Merauke Papua untuk bersaksi dalam kasus yang mendudukkan pemilik Abu Tours, Hamzah Mamba, sebagai terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Haeruddin menyebut total uang yang sudah ia berikan kepada Abu Tours senilai Rp 10 miliar. Uang itu ia belikan 610 paket umrah dan mendaftar sebagai mitra dan ownership Abu Tours.

"Saya ikuti peraturan ownership dan ambil dua porsi karena mendapat hadiah dan ada keringanan yang diberikan Abu Tours. Kalau kita dapatkan dua porsi, kita dapat Honda Brio," papar Haeruddin dalam persidangan.

Sebanyak 610 paket umrah yang dibeli Haeruddin itu terjadi di tahun 2017, 2018, dan 2019 yang memiliki kisaran harga Rp 14,5 juta.

Sudah ada 405 jamaah yang membeli paket Haeruddin tersebut, dan ia menjualnya dengan harga Rp 16,5 juta. Jadi, ada total Rp 2 juta keuntungan Haeruddin tiap jemaah.

Haeruddin mengaku dijanjikan mobil Honda Brio dan uang Rp 1 juta per bulan jika mampu menjual paket Abu Tours. Tapi petaka terjadi ketika memasuki Agustus hingga September 2017, saat jamaahnya tak kunjung diberangkatkan.

"Itu pun saya sudah berulang kali menghadap ke kantor pusatnya di Jalan Ap Petararani dan Jalan Kakatua Makassar, tapi sama sekali belum ada kejelasan. Jangankan dapat itu mobil yang dijanjikan, uang jamaah yang saya setorkan semua belum jelas ke mana," urai Haeruddin.

Haeruddin kembali menuturkan, bahwa dirinya telah memberangkatkan 300 jamaah dengan memakai biayanya sendiri dan patungan bersama jamaah umrah.

Namun karena ia tidak bisa memberangkatkan semua jamaahnya, maka masih ada ratusan jamaahnya yang belum berangkat sampai saat ini.

"Saya cuma bilang untuk bersabar. Tapi, saya tidak ikuti maklumat yang dikeluarkan Abu Tours," imbuh Haeruddin.

Sementara itu, dalam persidangan yang sama, pengacara terdakwa Hamzah Mamba, Hendro Suryanto sibuk mempertanyakan keuntungan yang didapat Haeruddin Hanna dari penjualan paket Abu Tours kepada jamaah.

Majelis Hakim, Tabrani usai persidangan mengatakan di depan wartawan, mayoritas agen dan mitra Abu Tours mengalami hal serupa Haeruddin Hanna. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.