Pesan Nasser Al-Khater Kepada Komunitas LGBTQ+ Jelang Piala Dunia FIFA 2022 Qatar

Nasser Al-Khater bilang bahwa semua orang aman dan selamat datang di Qatar menonton final Piala Dunia FIFA 2022
Nasser Al-Khater, kepala proyek Piala Dunia FIFA Qatar 2022, memberikan wawancara kepada Sky Sports. (Foto: marca.com)

TAGAR.id - Nasser Al-Khater, kepala proyek Piala Dunia FIFA Qatar 2022, memberikan wawancara kepada Sky Sports untuk membicarakan masalah paling kontroversial satu bulan sebelum dimulainya pertandingan sepak bola di ajang Piala Dunia.

Al-Khater mengirimkan pesan kepastian bagi komunitas LGBTQ+ (lesbian, gay, bisexual, transgender, queer dan intersex).

"Semua orang akan merasa aman di Qatar," kata Al-Khater.

ilustrasi piala dunia qatar 2022Kota Paris, Prancis, telah memutuskan untuk tidak menyiarkan pertandingan Piala Dunia FIFA Qarar 2022 di layar-layar raksasa di tengah kekhawatiran akan pelanggaran hak pekerja migran dan dampak lingkungan dari turnamen sepak bola itu di Qatar. (Foto: voaindonesia.com/AP)

"Kami selalu mengatakan bahwa semua orang diterima di sini. Yang kami minta adalah rasa hormat terhadap budaya kami," jawab Nasser Al-Khater dalam wawancara ketika ditanya apakah penggemar akan diizinkan membawa bendera pelangi di jalanan.

Wartawan itu ingin menyelidiki lebih lanjut dan memintanya untuk mengirim pesan ke kelompok LGBTQ+.

“Semua orang diterima di sini dan semua orang akan merasa aman di Qatar,” Al-Khater menekankan.

"Apakah itu termasuk penggemar gay jika mereka berpegangan tangan di depan umum, apakah itu baik-baik saja?" lanjut wartawan. "Ya," Al-Khater meyakinkan.

Dengan ini, organisasi ingin mengirim pesan kepastian ketika pertandingan Piala Dunia sudah dekat.

Piala Dunia akan dimulai pada 20 November 2022 dengan pertandingan pembuka antara Qatar dan Ekuador. (marca.com). []

Berita terkait
Paris Gabung Boikot TV Pertandingan Piala Dunia FIFA 2022 di Qatar
Paris putuskan tidak siarkan pertandingan Piala Dunia FIFA Qatar 2022 di layar-layar raksasa karena kekhawatiran pelanggaran hak pekerja migran