Jakarta – Pertamina menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk mempercepat penambahan outlet Pertashop di pelosok daerah. Pertashop, adalah lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan melayani kebutuhan konsumen BBM Non Subidi, Elpiji Non Subsidi, pelumas, dan produk Pertamina ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.
Pertashop, menyediakan Pertamax dengan harga sama dengan di SPBU reguler. Pertashop juga menawarkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraannya tanpa harus berkendara jauh ke SPBU.
Dengan UMKM ikut terlibat dalam distribusi BBM Non Subsidi, ini memperlihatkan bahwa UMKM sudah naik kelas, tidak lagi masuk kategori masyarakat miskin yang menerima subsidi oleh Pemerintah.
Selain itu, KemenkopUKM juga akan membantu Pertamina memberdayakan Koperasi dan UMKM dalam distribusi minyak, gas, serta energi terbarukan. Kerja sama ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan energi di seluruh penjuru negeri melalui pembangunan Outlet Pertashop.
Sinergi Pertamina dan KemenkopUKM, tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina sebagai BUMN bertanggung jawab menyediakan BBM dan LPG di seluruh pelosok Tanah Air. Oleh sebab itu, Pertamina membuat Program One Village One Outlet (OVOO), yang juga bagian dari upaya Pertamina dalam memastikan availability dan accessibility BBM di seluruh wilayah Indonesia, seperti program BBM Satu Harga.
Pertamina, menargetkan membangun 40.000 Pertashop hingga tahun 2024 dan mulai tahun depan ditargetkan akan dibangun 10.000 Pertashop per tahun. Karenanya, kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) ini . Sebelumnya kerjasama juga dilakukan dengan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
- Baca juga : Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Gunakan LPG Nonsubsidi
- Baca juga : Didukung DPR RI, Pertamina Siap Kembangkan Kilang Balongan
“Dengan UMKM ikut terlibat dalam distribusi BBM Non Subsidi, ini memperlihatkan bahwa UMKM sudah naik kelas, tidak lagi masuk kategori masyarakat miskin yang menerima subsidi oleh Pemerintah. Ini sekaligus untuk memberikan edukasi sampai ke masyarakat desa agar menggunakan BBM ramah lingkungan,” tutur Nicke.
Nicke menegaskan, sesuai dengan UU BUMN, Pertamina mendapat tugas tidak hanya mencari profit semata, tetapi juga harus melakukan pembinaan UMKM dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kerja sama ini sangat tepat, mengingat lebih 90 persen tenaga kerja terserap di UMKM dan UMKM memberikan kontribusinya lebih dari 60% ke PDB nasional,” jelasnya.[]