TAGAR.id, Jakarta - Upaya manusia untuk memahami keteraturan etika yang lebih tinggi adalah dasar hukum. Namun, hukum seringkali direduksi menjadi sistem rasional yang terdiri dari teks, logika, dan pasal. Meskipun demikian, dalam perspektif iman, hukum adalah representasi dari kehendak Tuhan: dorongan untuk menjaga keadilan, bukan sekadar menafsirkan undang-undang.
Ketika seorang peneliti hukum menelusuri teks-teks perundang-undangan, ia sesungguhnya sedang berdialog dengan bayangan nilai-nilai yang pernah dihembuskan oleh Sang Pencipta dalam nurani manusia. Di situlah hukum dan teologi bertemu bukan dalam bentuk dogma, melainkan dalam kesadaran bahwa kebenaran hukum sejati selalu bersumber pada kebenaran moral.