Peringatan 15 Tahun Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat

Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) berulang tahun ke-15 pada hari ini, Senin, 4 Januari 2020.
Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC). (Foto:Tagar/KLHK)

Jakarta - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) berulang tahun ke-15 pada hari ini, Senin, 4 Januari 2020. Sebanyak 16 Brigade mengikuti apel peringatan Hari Ulang Tahun  yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) dengan tema "SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat" tersebut.

Dengan peringatan ini berarti selama 15 tahun SPORC telah turut berperan dalam mengamankan sumber daya alam hutan yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan LHK, Siti Nurbaya mengapresiasi kinerja SPORC dan semua pihak yang telah membantu tugas SPORC selama ini. Menteri Siti juga berharap kedepan kiprah SPORC semakin hebat dalam mengamankan sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia.

"Dengan peringatan ini berarti selama 15 tahun SPORC telah turut berperan dalam mengamankan sumber daya alam hutan yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia", sebut Menteri Siti dalam sambutannya yang diwaliki Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani.

"Keberadaan SPORC sangat penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. "SPORC adalah soko guru penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan", sebut Menteri Siti.

Sebagai soko guru penegakan hukum bidang LHK, SPORC harus menjadi institusi hebat yang mampu menghadapi berbagai tantangan, ancaman, rintangan, dan tekanan dari berbagai permasalahan gangguan keamanan lingkungan hidup dan kehutanan yang semakin tinggi dan kompleks. Anggota SPORC juga harus mampu, kuat dan tahan banting bekerja disegala cuaca.

Menteri Siti mengungkapkan sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati merupakan salah satu modal pembangunan sekaligus sebagai penyangga sistem kehidupan, untuk itu harus dijaga dan dikelola keberlanjutannya dengan sebaik-baiknya.

"Saya selalu mengingatkan jika saat ini kita sedang meminjam sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati dari generasi masa depan, sehingga kita punya kewajiban mengembalikan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati kepada generasi masa depan dengan kualitas, kuantitas yang minimal sama dengan yang kita nikmati saat ini," jelasnya

Tak lupa, Menteri Siti mengingatkan kepada anggota SPORC untuk semakin meningkatkan kompetensinya agar dapat mengamankan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati yang hingga saat ini masih mengalami gangguan dan perusakan dari tindak kejahatan pidana kehutanan yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi.

Menteri Siti menegaskan, Kejahatan kehutanan seperti perambahan hutan, ilegal logging, penambangan liar, perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi dan pembakaran hutan dan lahan yang semakin canggih ini, perlu diantisipasi oleh SPORC yang hebat yang memiliki kemampuan paripurna, yaitu mengusai teknis, mengusai teknologi, bermental kuat dan memiliki integritas baik.

Tak lupa Menteri Siti mengapresiasi kinerja SPORC bersama Polhut dan PPNS yang selama lima tahun ini telah melakukan 1.480 operasi. Dimasa Pandemi Covid-19 tahun 2020 yang berat ini, SPORC juga terus melakukan operasi-operasi.

Diantaranya 78 operasi penindakan pembalakkan liar yang berhasil mengamankan ribuan meter kubik kayu ilegal, 51 operasi perambahan hutan, 47 operasi penindakan perdagangan tumbuhan dan satwa liar, dan 184 kasus yang ditindak SPORC berhasil P21.

"Jiwa patriot hebat dalam menjaga hutan sungguh-sungguh bermakna bagi kemajuan bangsa Indonesia dan peradaban umat manusia di muka bumi ini," ucap Menteri Siti.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Rhuanda Agung Suhardiman, Kepala Badan Penyuluhan Pengembangan SDM Helmi Basalamah. Sekditjen KSDAE Tandya Tjahjana, jajaran pejabat KLHK lainnya dan para tamu undangan. []

Berita terkait
KLHK Anugerahkan Kalpataru 2020 dan Nirwasita Tantra 2019
Menteri LHK Siti Nurbaya, menyerahkan 10 penghargaan Kalpataru kepada tokoh dan kelompok masyarakat yang dinilai berhasil melestarikan lingkungan.
KLHK: Harimau Sumatera Corina Pulang Kampung
Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan Wiratno, melepasliarkan Harimau Sumatera “Corina” ke habitatnya di kawasan restorasi Riau.
KLHK: 11 Orang Utan Repatriasi Sampai di Sumut dan Jambi
KLHK bersama Kemenlu, Kedubes RI Kuala lumpur dan Bangkok berhasil memulangkan 11 individu orangutan sumatera ke Tanah Air.
0
Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Kemendagri Harap Jadi Contoh dan Memotivasi Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.