Perang Dagang Berlanjut, Trump Naikkan Tarif Baru Atas China

Perang dagang AS-China berlanjut, Trump naikkan tarif baru atas China senilai Rp 2,9 triliun atas barang-barang impor dari China.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump duduk di belakang mejanya saat ia mengumumkan perjanjian perdagangan bilateral dengan Meksiko untuk mengganti North American Free Trade Agreement (NAFTA) atau Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara di Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Senin (27/8). (Foto: Antara/Reuters/Kevin Lamarque)

Washington, (Tagar 16/9/2018) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana mengumumkan, paling cepat pada Senin (17/9), pengenaan tarif baru senilai 200 miliar dolar (sekitar Rp 2,9 trilliun) atas barang-barang impor dari China, kata Wall Street Journal dalam laporannya pada Sabtu (16/9).

Tingkat tarif baru itu kemungkinan akan sekitar 10 persen, di bawah 25 persen yang diumumkan ketika pemerintahan Trump pertama kali mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan putaran tarif tersebut, kata Wall Street Journal dengan mengutip sejumlah sumber yang mengetahui rencana tersebut.

Gedung Putih belum memenuhi permintaan untuk memberikan tanggapan.

Pada Jumat (15/9), juru bicara Gedung Putih Lindsay Walters mengatakan Trump "sudah menjelaskan bahwa ia dan pemerintahannya akan terus mengambil tindakan untuk menangani praktik perdagangan tidak adil yang dilancarkan China. Kami mendorong China untuk menangani keprihatinan yang telah lama dinyatakan oleh Amerika Serikat." 

Trump telah memerintahkan para pembantunya untuk menerapkan tarif walaupun Menteri Keuagan Steven Mnuchin sedang berupaya untuk memulai kembali perundingan perdagangan dengan China, kata seorang sumber kepada Reuters, Jumat. Namun, pada saat itu belum jelas kapan tarif tambahan akan mulai diterapkan.

Pemerintahan Trump menuntut China memotong surplus perdagangan sebesar 375 miliar dolar AS dengan Amerika Serikat, menghentikan kebijakan menyangkut praktik memperoleh teknologi-teknologi dan kekayaan intelektual AS serta menarik subsidi pada industri teknologi tinggi.

Tarif 200 miliar dolar itu dikenakan antara lain atas berbagai produk teknologi internet dan elektronik lainnya, papan sirkuit cetak dan barang-barang konsumen, dari tas hingga sepeda dan perabot rumah tangga.

Pada awal pekan ini, Kementerian Keuangan mengundang para pejabat tinggi China, termasuk Wakil Perdana Menteri Liu He, untuk melakukan pembicaraan dalam upaya menyelesaikan berbagai masalah perdagangan antara kedua negara dengan perekonomian terbesar di dunia itu.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan pihaknya menyambut baik undangan itu. Namun, Trump kemudian memunculkan pertanyaan soal kelanjutan rencana pembicaraan itu. Trump mengatakan di Twitter bahwa ia tidak berada dalam tekanan untuk membuat kesepakatan dengan Beijing. 

Ia memperkirakan bahwa Amerika Serikat "akan segera mendapatkan pemasukan miliaran (dolar) dari tarif dan menjalankan produksi di dalam negeri. Kalau kita bertemu, ya bertemu saja?" 

Pemerintahan Trump sudah membebankan pajak senilai 50 miliar dolar terhadap barang-barang dari China setelah ada penelitian soal praktik kekayaan intelektual China yang diterbitkan awal tahun ini.

Dengan tambahan 200 miliar dan 267 miliar lainnya, total impor China yang dikenai tarif akan mencapai 505 miliar dolar dari barang-barang yang diimpor Amerika Serikat dari China tahun lalu.

Tahun ini, impor dari China hingga Juli naik hampir sembilan persen dari periode yang sama pada 2017, menurut data Biro Sensus AS. []

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.