Penjual Sabu Eceran di Sergai Diancam 20 Tahun Penjara

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di Polsek Pantai Cermin, Resor Sergai. Ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu.
EP alias E, warga Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap petugas kepolisian, Rabu, 28 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Serdang Bedagai - EP alias E, warga Dusun lV, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditangkap polisi usai menerima paket sabu pada Rabu, 28 Oktober 2020.

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di Dusun X, Desa Cilawan. Darinya polisi dari Polsek Pantai Cermin, Resor Sergai menemukan satu bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu.

Kepala Polsek Pantai Cermin, Ajun Komisaris Polisi Teddi Napitupulu membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Iya, pelaku kami amankan setelah membeli atau menerima narkoba jenis sabu dari rekannya. Kami amankan karena keresahan masyarakat," kata Teddi, Kamis, 29 Oktober 2020.

Pelaku dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun

Menurut dia, EP menerima narkoba itu dari orang yang tidak dikenalnya di Kelurahan Simpang III Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Sebelumnya polisi sudah melakukan pengintaian.

"Anggota melakukan pengintaian. ketika pelaku melintas di lokasi dengan sepeda motornya, dia diamankan. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba itu. Anggota melakukan pengembangan mengejar orang yang memberikan narkoba. Pelaku sudah keburu melarikan diri," ungkapnya.

Selain menemukan narkotika itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 4504 XAC. EP mengaku akan menjual narkotika itu di seputaran Sergai.

"Pelaku dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun," terangnya.[]

Berita terkait
Polisi di Sergai Menyamar Jadi Pembeli Tangkap Pengedar Sabu
Pengedar sabu ditangkap personel kepolisian Serdang Bedagi dari areal persawahan, tidak jauh dari kediamananya.
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Ular Sergai
Sosok mayat laki-laki ditemukan mengapung di Sungai Ular, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Polisi masih mencari tahu identitas korban.
KPU Sergai Tetapkan Satu Paslon, Soekirman Masih Ditunda
KPU Serdang Bedagai baru menetapkan satu paslon mengikuti Pilkada 9 Desember 2020. Petahana masih proses pemberkasan.