Penggusuran Zaman Jokowi vs Zaman Bukan Jokowi

Kenapa zaman Jokowi pembangunan infrastruktur berlangsung cepat dan serentak di seluruh penjuru Tanah Air? Ini rahasianya
Pembebasan lahan pemukiman warga di Kelurahan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, untuk integrasi proyek tol Becakayu. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Jakarta, (Tagar 30/12/2018) - Presiden Joko Widodo sejak jadi Wali Kota Solo dikenal humanis pendekatannya pada warga berkaitan penggusuran untuk pembangunan fasilitas umum. 

Pendekatan humanis Jokowi ini terus berlangsung hingga ia menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga jadi orang nomor satu di Indonesia. Sehingga tidak mengherankan, pembangunan infrastruktur zaman Jokowi berlangsung serentak dan cepat di berbagai wilayah di Tanah Air dari Sabang sampai Merauke.

Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder Karena Gusuran

Sebelumnya, penggusuran pemukiman warga ataupun unit usaha milik pedagang akan menjadi momok tersendiri bagi korban yang terkena dampak gusuran. 

Dewasa ini, upaya-upaya pendekatan persuasif terus dilakukan pada warga yang akan terkena imbas penggusuran. Di antaranya dengan membayar ganti rugi hak tanah milik warga sesuai yang tertera pada nilai jual objek pajak (NJOP) ataupun relokasi warga ke pemukiman secara permanen.

Baca juga: Masyarakat Zaman Jokowi Happy Digusur, Ini Alasannya

Pemerintahan di masa kepemimpinan Jokowi memiliki bermacam solusi konkret agar pemerintah tetap dapat menjalankan program-program infrastruktur yang telah dirancang, tanpa melonggarkan target realisasi dan menawarkan warga beberapa opsi agar tidak terjadi pelanggaran HAM dalam kasus sengketa lahan. 

Tentu tidak memakai lagi metode arogansi seperti penyerobotan lahan yang dahulu marak terjadi. Diplomasi dan sosialisasi intensif antara pihak terkait terus dilakukan, agar tak menimbulkan pelanggaran HAM maupun kerugian materiil semata bagi satu pihak yang merasa dirugikan.

Baca juga: Berikan Harga Tinggi, Penggusuran Era Jokowi Lebih Manusiawi

Berikut beberapa penggusuran pada zaman Jokowi jadi Gubernur Jakarta sampai jadi Presiden Indonesia:

1. Normalisasi Waduk Pluit

Semasa menjabat sebagai orang nomor 1 di DKI, Jokowi sempat menggusur warga yang bermukim di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Saat itu Jokowi menggunakan metode dialog mendalam pada warga, agar bersedia direlokasi ke Rusunawa Marunda. 

Waduk Pluit memiliki luas total 80 hektare, namun sebanyak 20 hektare tanah milik negara itu justru diduduki warga secara illegal selama puluhan tahun. Akibat sedimentasi, Waduk Pluit saat itu mengalami pendangkalan drastis dari 10 meter menjadi 3 meter. 

Pasca normalisasi, waduk yang terletak di Penjaringan itu dijadikan ruang terbuka hijau, sekaligus berfungsi untuk mengatasi persoalan banjir di Jakarta Utara.

2. Revitalisasi Waduk Ria Rio

Pada 2013 silam, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merelokasi warga yang tinggal di Waduk Ria Rio ke Rusunawa Pinus Elok. Selain mendapat uang pengganti sebesar Rp 4 juta, warga juga mendapat sejumlah fasilitas rusun seperti kompor, kulkas, lemari, tv, kasur dan lainnya. 

Seluas 2,1 hektare waduk Ria Rio yang sudah ditempati warga selama puluhan tahun berhasil direvitilisasi menjadi salah satu Taman Kota terbaik yang ada di Jakarta Timur.

3. Peresmian Waduk Jatigede

Pembangunan Waduk Jatigede telah dirintis sejak masa pemerintahan Soekarno, namun tak kunjung terealisasi. Peresmian baru dilakukan pada tahun 2015, saat Joko Widodo menjabat sebagai Presiden RI. 

Bendungan yang berada di kawasan Sumedang itu memiliki nilai infrastruktur yang sangat tinggi, yang diprioritaskan bisa menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berdaya 110 Mega Watt, serta dapat mengairi 90.000 hektare lahan di Cirebon, Indramayu dan Majalengka. 

Sesuai Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede, 11.469 KK yang terdampak pembangunan waduk seluas 5.000 hektare ini sudah diberikan uang kerohiman sebesar 747,57 miliar oleh Kementerian PUPR, atau per keluarga mendapatkan Rp 29 juta. 

Pada tahun 1982 lokasi ini sudah dilakukan pembebasan lahan yang telah dibayarkan pemerintahan Soeharto seharga Rp 400-500 per meter, namun tak semua warga menyepakati harga tersebut.

4. Pembangunan Jalan Tol Trans  Jawa

Pada Desember 2018 diprediksi jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan antara Merak-Banyuwangi akan beroperasi. 

Presiden Jokowi merealisasi pembangunan tol yang merentang sepanjang 1.167 Km itu untuk memberi alternatif akses bagi transportasi demi mengurangi kemacetan dan memudahkan momen arus mudik, mempercepat arus distribusi logistik, meningkatkan kunjungan wisata ke berbagai destinasi di Pulau Jawa, mengundang investor untuk menanam saham di Indonesia. 

Menurut Direktur Pengembangan dan SDM PT Waskita Karya Agus Sugiono, pihaknya menyediakan dana Rp 500.000 - Rp 1.000.000 per meter untuk pembebasan lahan Tol Trans Jawa, di ruas Pemalang-Batang, dan tentu saja harga tanah sangat bervariasi untuk setiap daerahnya di Pulau Jawa.

Sebelum Zaman Jokowi

Sebelum Jokowi menjabat sebagai Presiden Indonesia, ada program penggusuran yang dirancang oleh pemerintah terdahulu dan menimbulkan perlawanan dari masyarakat.

1. Peristiwa Kedung Ombo

Merupakan kasus kelam penggusuran paksa yang ada pada masa kepemimpinan Soeharto, yang menghendaki pembangunan waduk di Jawa Tengah. Pada kasus ini, belum ada pembicaraan jelas antara Pemerintah dengan warga yang akan digusur.  

Menurut buku Mochtar Pakpahan berjudul "Menarik Pelajaran dari Kedung Ombo", lewat Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 593/135/1987, besaran nilai ganti rugi tanah pekarangan yang terkena Proyek Waduk Kedung Ombo di wilayah Kabupaten Sragen, Boyolali dan Grobogan sebesar Rp 700 per meter.

Hingga waduk itu berfungsi pun, hak ganti rugi warga tak kunjung didapatkan. Justru, cap PKI akan melekat di KTP tiap pemrotes yang terus menagih utang ke pemerintahan Soeharto, terkait ganti rugi tanah yang tak kunjung lunas.

2. Penggusuran Pemukiman di Cengkareng

Polemik penggusuran paksa lahan miliki negara yang diserobot paksa oleh Pemprov DKI juga beberapa kali terjadi saat tongkat kepemimpinan Gubernur DKI masih dipegang oleh Sutiyoso. 

Bang Yos, sebutannya, tercatat pernah menggusur pemukiman padat penduduk di wilayah Cengkarang, Pejompongan, Mangga Besar I serta 40 kampung miskin lain yang tersebar di sejumlah wilayah Ibu Kota. Banyak desakan dari warga Jakarta di tahun 2003-2007 yang mendorong agar eks kepala BIN itu dinonaktifkan dari jabatan DKI 1.

Penggusuran paksa tanpa solusi yang bernuansa pelanggaran HAM itu bahkan sempat melahirkan aksi demonstrasi. Dalam protesnya, warga membawa kuda lumping dan penari topeng sebagai semiotika kritik terhadap gubernur yang masih aktif saat itu, serta membawa berbagai spanduk meminta penonaktifan Sutiyoso.

3. Kerusuhan Koja

Peristiwa ini dipicu dari sengketa lahan seluas 5,4 hektare antara ahli waris Mbah Priok dengan PT Pelindo II pada tahun 2010. Pihak kedua mengklaim atas Putusan  PN Jakarta Utara yang menyatakan bahwa hak pengelolaan lahan (HPL) yang tertuang dalam HPL Nomor 01 Koja/ dengan luas 145,2 hektare secara sah adalah milik Pelindo II. 

Warga yang telah menduduki area Terminal Peti Kemas Tanjung Priok pun melawan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat gabungan serta petugas ketertiban umum, hingga bentrokan besar pun tak terhindarkan. 

Dilaporkan banyak korban jiwa yang berjatuhan dalam kasus sengketa lahan ini. Terdapat 3 anggota Satpol PP tewas, 231 yang terlibat dalam peristiwa itu mengalami luka sedang sampai luka berat. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memberikan beberapa rekomendasi terkait proses penertiban makam Mbah Priok. Di antaranya menghentikan proses eksekusi lahan, perawatan korban bentrokan, investigasi penyebab bentrokan, serta meminta gubernur aktif saat itu, Fauzi Bowo, agar sesegera mungkin menyelesaikan ketegangan yang terjadi.

4. Penggusuran Rawasari

Dalam peristiwa penggusuran yang terjadi tahun 2008 silam itu daerah Rawasari dikepung oleh 1.000 Satpol PP serta satuan kepolisian. Tanah sengketa Rawasari sejatinya merupakan kios dagangan yang menjual barang-barang keramik yang laku dibeli oleh warga lokal maupun turis asing. 

Pedagang dan warga yang menghuni dan berbisnis di Kawasan tersebut mengaku marah, lantaran Satpol PP tak mau bersabar dalam menertibkan bangunan mereka. 

Pada peristiwa ini banyak barang-barang milik warga yang belum sempat diselamatkan namun terlanjur hancur berkeping-keping karena ditimpa buldoser. Padahal warga telah melakukan upaya diplomasi dengan aparat untuk memberi kelonggaran waktu setidaknya 3 jam untuk mengevakuasi barang-barang berharga yang terdapat di dalam lokasi sengketa. 

Sore harinya terjadi kebakaran besar di wilayah penggusuran yang mengakibatkan jalanan fly over ke arah Tanjung Priok harus ditutup. Warga menduga kebakar tersebut adalah bentuk kesengajaan dari oknum, agar mereka cepat menyingkir dari lokasi. 

Dalam peristiwa ini ditaksir kerugian mencapai 3,5 miliar Rupiah. Terdapat kurang lebih 50 Kios pedagang keramik dan 86 kios rotan di kawasan ini. Setelah peristiwa ini banyak warga yang mengungsi dan tidur di kolong jembatan di bawah fly over Rawasari. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.