Pengamat: Usulan Ahok BUMN Dihapus Posisinya Tak Tepat

Pengamat Ekonomi Indef Abra El Talattof menilai Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina salah tempat untuk mengusulkan BUMN dihapus.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Instagram/basukibtp)

Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra El Talattof, mengatakan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok salah tempat untuk mengusulkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dihapus. Menurut dia, posisi Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut salah posisi karena saat ini masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

"Kalau saya melihat praktiknya, ternyata bukan hanya Pak Ahok sebagai komisaris yang seringkali ketika menyatakan pendapat di publik itu dianggap offside karena saya melihat juga ada komisaris-komisaris di BUMN lain itu ketika berbicara di luar itu atas nama pribadi atau lembaga di luar BUMN," kata Abra saat diwawancara Tagar, Kamis, 17 September 2020.

Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Jokowi turun

Misalnya, kata Abra, sebagai pengamat, ada juga pengamat yang menjadi komisaris atau akademisi, kadang mengkritisi kebijakan pemerintah. 

"Sama kayak Pak Ahok juga mengkritisi fenomena yang terjadi di BUMN dan mengusulkan Kementerian BUMN dihapus atau diganti," ujar dia. 

Namun, dalam konteks waktu, kata Abra, usulan Ahok untuk menghapus Kementerian BUMN tidak tepat karena berbicara sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). 

"Kecuali kalau dia sudah bukan lagi sebagai komisaris utama," ucapnya.

Menurut dia, dalam konteks tempat Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga kurang pas, kecuali ketika dia berbicara di internal kementerian atau pemerintah mungkin tepat. 

"Jadi, kadang-kadang kita sulit menilai apakah dia sudah terlampau melampaui batas atau tidak," ujar Abra.

Tetapi, kata Abra, sepanjang tidak ada aturan yang melarang setiap komisaris untuk berbicara atau mengkritisi kebijakan pemerintah selama masih bisa mempresentasikan pemerintah, Ahok diprediksi tidak akan dikenakan sanksi. 

"Saya pikir Pak Ahok tidak akan diberikan sanksi atau teguran, toh praktiknya juga dilakukan komisaris-komisaris yang lain," ujar Abra.

Mengenai pembubaran Kementerian BUMN, kata Abra, bukanlah wacana yang lama atau orisinal dari Ahok. Sejak pasca krisis 98 dulu arah dari Kementerian BUMN memang ingin dibawa ke sana dari proses holding. 

"Kemudian super holding memang arah akhirnya ke sana tapi selalu menghadapi kendala-kendala dan tantangan," katanya.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan karena dinilai tak efisien dan salah tata kelolanya. 

"Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Jokowi turun," katanya Ahok.[]

Berita terkait
Soal Pertamina, Pengamat: Ahok Harus Lebih Hati-Hati
Pengamat Ekonomi Indef Abra El Talattof mengingatkan agar Ahok lebih berhati-hati menyampaikan pandangannya terkait kebobrokan Pertamina.
Pengamat: Ahok Tak Jalani Amanah Pemerintah
Pengamat Ekonomi Indef Abra El Talattof mengatakan pernyataan Ahok soal aib di Pertamina mencerminkan dirinya tak menjalankan amanah pemerintah.
Polemik Ahok di Pertamina Membebani Presiden Jokowi
Irma Suryani Chaniago menilai polemik gaduh yang dituai Ahok di Pertamina membebani Presiden Joko Widodo.
0
Bikin Tanda Tangan Digital? Begini Cara yang Paling Mudah
Ada banyak platform yang dapat dimanfaatkan untuk bikin tanda tangan digital, dan Google Docs adalah salah satunya.