Pemerintah Tidak Ganti Nama Laut China Selatan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tidak mengganti nama Laut China Selatan dengan Laut Natuna Utara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

Jakarta (Tagar 17/07/2017) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tidak mengganti nama Laut China Selatan dengan Laut Natuna Utara.

"Perubahan peta sebenarnya yang di daerah kita saja yang kita kaji. Tidak mengganti 'South China Sea' (Laut China Selatan) itu. Tidak," kata dia seusai membuka Kongres Teknologi Nasional 2017 di Jakarta, Senin (17/7).

Dia menyampaikan pemutakhiran peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan khusus di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut dan landas kontinen.

Namun Luhut enggan komentar terkait respons China atas pergantian penamaan Laut China Selatan dengan Laut Natuna Utara, yang mengganggap perubahan nama laut tidak sesuai standar penyebutan wilayah internasional.

"Nanti kita lihat," ucapnya, singkat. (ard/ant)

Berita terkait