Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal

siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian ESDM yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama.
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal. (Foto: Tagar/PLN)

TAGAR.id, Jakarta - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA). Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional

Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Darmawan.

Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:

  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Untuk informasi tarif lebih lengkap dapat melalui link https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.  []

Berita terkait
Wujudkan Energi Berkeadilan, 80.183 Rumah Tangga Nikmati Listrik PLN dari Pemerintah
PT PLN (Persero) telah merampungkan tugas penyaluran Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah. Per Desember 2022.
Capai TKDN 84 Persen, PLN Rampungkan Infrastruktur Tegangan Tinggi KEK Likupang
PLN merampungkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan (PIK) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang dengan TKDN.
Pasok Llistrik untuk Produksi Nikel PT ANTAM di Halmahera Timur, PLN Berhasil Relokasi Pembangkit dan Siap Beroperasi
PT PLN (Persero) berhasil merelokasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Dan Gas (PLTDG) dari Batanghari, Sumatera Selatan ke Halmahera Timur.