Pemerintah Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng Curah dengan HET Rp 14 Ribu

Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng curah secara nasional dan kestabilan harga di pasar dengan HET Rp 14.000/kg
Warga antre membeli minyak goreng murah dari operasi pasar di Surabaya, Jawa Timur, 18 Februari 2022. (Foto: voaindonesia.com/Juni Kriswanto/AFP)

TAGAR.id, Jakarta – Pemerintah secara resmi telah mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO/Domestic Market Obligation) dan kewajiban harga domestik (DPO/Domestic Price Obligation).

Menurut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, langkah itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik dan harga yang terjangkau selepas larangan ekspor dicabut. Anugrah Andriansyah melaporkannya untuk VOA.

Dengan kebijakan tersebut pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait pasokan minyak goreng curah domestik tak akan berkurang atau harga kembali meningkat. Pemerintah memastikan penerapan kebijakan DMO dan DPO akan diterapkan secara konsisten sehingga kondisi benar-benar stabil.

"Ini kami memastikan tidak akan terjadi. Dalam tahap peralihan ini jumlah DMO sejak 1 Juni 2022 adalah 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu, 5 Juni 2022.

Luhut melanjutkan, kebijakan itu dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14 ribu.

"Pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET kepada daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik," ujarnya.

Menko LuhutMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tagar/Kemenko Marves)

Kompensasi Pemerintah

Untuk mengompensasi penambahan biaya angkut, kata Luhut, pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengalih ekspor. Melalui mekanisme tersebut program minyak goreng curah untuk masyarakat bisa dijangkau di seluruh Indonesia. Alokasi DMO juga tidak akan hanya dibagi berdasarkan kapasitas produksi. Namun, juga kepatuhan terhadap pemenuhannya.

"Mereka yang patuh akan lebih cepat untuk bisa melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh dalam memenuhi DMO," ucapnya.

Kemudian, dalam hal pemenuhan pasar domestik dan kewajiban harga. Pemerintah bukan hanya menerapkan pada titik produsen CPO dan minyak goreng tetapi sampai pada tingkat distributor.

"Pemerintah menjamin bahwa pelaksanaan DMO dan DPO yang telah dijalankan merupakan penyempurnaan dari sebelumnya," ungkap Luhut.

Bukan hanya itu, pemerintah juga mengimbau agar para pelaku usaha minyak goreng tidak perlu khawatir dengan penerapan kebijakan tersebut. Kendati demikian, pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila terdapat pelaku usaha minyak goreng yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara tidak benar.

"Maka pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tindakan dan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

mendag cek harga migor di makassarMenteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, mengecek ketersediaan minyak goreng di pasar Kota Makassar, Sulsel, 18 Februari 2022. (Foto: voaindonesia.com/Twitter/@MendagLutfi)

Program Migor untuk Rakyat Libatkan Produsen CPO

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan pemerintah telah menyiapkan program Minyak Goreng Curah untuk Rakyat (MGCR) sesuai dengan HET yakni Rp 14 ribu. Program ini akan melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng.

"Produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah. Pelaku usaha, jasa logistik eceran, distributor dalam SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah), dan pengecer serta eksportir," katanya.

Lutfi menjelaskan, tujuan program tersebut untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah sesuai HET sehingga dapat diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

"Di mana pembeliannya menggunakan KTP, memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan dapat mengakses minyak goreng curah tersebut," jelasnya.

Presiden JokowiPresiden Jokowi memberikan pengarahan tentang BLT minyak goreng. (Foto: Tagar/Facebook Presiden Joko Widodo)

Pengawasan Lebih Ketat

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat daripada sebelumnya terkait pengadaan minyak goreng.

"Kami melakukan pendampingan dalam semua proses tata kelola minyak goreng mulai dari penyusunan kebijakan. Selain itu kami juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini dari hulu sampai hilir sehingga setiap titik kritis dari pelaksanaan kebijakan bisa dipantau secara ketat," ucapnya.

Bukan hanya itu, BPKP juga akan mengaudit kebijakan tersebut sehingga nantinya jumlah produksi dari seluruh CPO dan minyak goreng curah bisa dihitung lebih rinci.

"Untuk penetapan terkait jumlah ekspor dan validasi. BPKP juga memantau dan mengawasi sehingga secara keseluruhan dengan ketat. Program ini diharapkan bisa berjalan lancar," pungkas Yusuf. (aa/em)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Airlangga Dapat 'Hadiah' Minyak Goreng dari Pendemo
Selain itu, mereka menyerukan kepada Kejagung ST Burhanudin untuk mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng hingga ke aktor intelektualnya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.