Jakarta - Pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan. Hal ini ditegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senin, 17 Januari 2022.
Menag juga memastikan proses keberangkatan jamaah umrah tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jamaah tetap menerapkan one gate policy," katanya.
“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.
Ia menjelaskan awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.
“Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan,” ujarnya.
Jamaah umrah Indonesia diberangkatkan kali pertama pada pada 8 Januari 2022. Sampai keberangkatan pada 15 Januari 2022, total ada 1.731 jamaah umrah yang sudah berangkat ke Arab Saudi. Dari jumlah itu, ada 400 jemaah yang akan kembali ke Tanah Air pada hari ini.
“Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tim advance yang pulang dari Saudi. Evaluasi akan dilakukan lebih komprehensif seiring kepulangan jemaah umrah yang pertama,” tutur Menag.
Terkait kemungkinan asrama haji Pondok Gede menjadi tempat karantina kepulangan jemaah umrah, Menag mengaku masih belum mendapatkan persetujuan dari Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19. Meski demikian, proses komunikasi terus dilakukan.
“Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih terus melakukan komunikasi agar asrama haji bisa diterima sebagai tempat karantina kepulangan karena biayanya juga lebih murah dibanding tempat lain. Saya kira ini bisa meringankan jamaah umrah,” katanya.[]
Baca Juga:
- Kemenag Umumkan Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari 2022
- Kemenag Lepas 419 Orang Laksanakan Ibadah Umrah
- Kemenag Minta Jemaah Umrah untuk Patuhi Prokes
- Kemenag Hentikan Sementara Penerbangan Jamaah Umrah