Pembangunan 2 Gedung di Polda Sumut Diduga Tanpa IMB

Tidak terlihat adanya plang izin mendirikan bangunan (IMB) maupun keterangan proyek.
Bangunan megah yang direncanakan untuk Tahti berdiri di lingkungan Mapolda Sumatera Utara diduga tanpa IMB.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Dua gedung baru sedang dibangun di lingkungan Markas Komando Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan.

Dua gedung baru itu diperuntukkan untuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).

Gedung SPKT sudah tahap 100 persen dan Tahti tahap 75 persen. Meskipun proyek dikerjakan hampir rampung, tidak terlihat adanya plang izin mendirikan bangunan (IMB) maupun keterangan proyek.

Sayangnya, kontraktor yang mengerjakan proyek itu juga tidak tahu ada atau tidaknya plang proyek maupun IMB. Dia hanya membenarkan dua proyek itu.

"Iya gedung SPKT sudah selesai, gedung Tahti dalam proses. Kalau masalah IMB dan plang proyek saya tidak tahu," kata Alfi, salah satu pengawas dari kontraktor.

Baca juga:

Alfi juga tidak mengetahui berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh Polda Sumatera Utara untuk membangun ke dua gedung tersebut.

"Tanya aja langsung kepada mereka, saya gak tahu masalah izin dan jumlah anggarannya, kita hanya kontraktor yang mengerjakan," kata Alfi.

Terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP AE Hutabarat ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya Kamis 25 Juli 2019 mengatakan, tidak tahu mengenai jumlah anggaran dan IMB. Padahal peruntukan gedung itu untuk tahanan dan barang bukti.

"Aku gak tahu masalah itu, belum tentu gedung itu jadi gedung Tahti, biar lebih jelas tanya pimpinan aja," ujar Hutabarat. []


Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.