Pemalsu STNK Mengaku Anggota KPK, Polisi dan Wartawan Sekaligus..

Pelaku ini modusnya mengaku menjadi anggota KPK, anggota Polri dalam operasionalnya. Diketahui dalam praktek kejahatannya pelaku ini membuat dokumen palsu berupa STNK
Sindikat Pembuat STNK Palsu. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Rohendra sudah lama melakukan pemalsuan STNK dan Notis Pajak. "Sudah hampir satu tahun melakukan aksinya," jelas Yusri di Mapolda Jawa Barat, Kamis (4/1). (Ist)

Bandung (Tagar 4/2/2018) - Seorang pria yang mengaku anggota KPK, juga mengaku anggota Polri serta mengaku menjadi wartawan di beberapa media mingguan ini, melakukan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor jenis roda dua dan roda empat.

Ulah pria ini diungkap Subdit III Direskrimum Polda Jabar. Dan menangkap pelaku, Rohendra di Cilamaya, Karawang, 18 Desember 2017 lalu.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang bisa membuat dokumen kendaraan seperti STNK.

"Pelaku ini modusnya mengaku menjadi anggota KPK, anggota Polri dalam operasionalnya. Diketahui dalam praktek kejahatannya pelaku ini membuat dokumen palsu berupa STNK," jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Rabu (4/2).

Dalam aksinya, selain mengaku sebagai anggota Polri, Rohendra juga mengaku sebagai anggota KPK yang bisa melakukan penyitaan. "Mengaku sebagai anggota Polisi yang berdinas di KPK, mempunyai akses untuk penjualan barang hasil lelang di KPK dan intansi lainnya," jelas Kapolda.

Dalam proses pemesanan STNK atau Notis Pajak, pelaku hanya menerima sistem via online melalui telepon. Lalu menyetujui jika harga pemesanan sudah sepakat.

"Petugas lalu mencoba memancing pelaku dengan penyelidikan dan melakukan kontak dengan seseorang untuk melakukan pemesanan. Setelah kesepakatan terjadi, dibuatkan STNK palsu setelah data kendaraan dikirim melalui pesan singkat dan biaya pembuatan di transfer dikemudian," papar Kapolda.

Sementara itu Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menjelaskan, bahwa saat dipancing, pelaku menyatakan STNK selesai, pelaku lalu memberi kabar kepada pemesan untuk segera mengambilnya.

"Tim lalu melakukan penangkapan, dari undercover memesan STNK palsu itu. Sebelumnya pelaku menanyakan akan dikirim kemana STNK dan Notis Pajaknya yang sudah dipalsukan tersebut dan oleh kami disepakati untuk bertemu di wilayah Kampung Cipecuh, Desa Babawangan, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang," jelas Dirkrimum.

Saat ditemui, pelaku kaget bahwa yang memesan adalah Polisi. "Saat ditangkap pelaku tidak bisa mengelak, dan telah beberapa kali memalsukan dokumen kendaraan roda dua, juga roda empat. Dan mengaku lebih dari 5 (lima) kali dan menerangkan orang yang telah membuat STNK dan Notis pajaknya yang dipalsukan yaitu atas permintaan Badrudin sesuai permintaan konsumen," paparnya.

Tim Direskrimum lalu menelusuri keterlibatan Badrudin, dan melakukan penangkapan di kediaman Badrudin di kawasan Kampung Gulampok, Desa Rangdu Mulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

"Dari tangan Badrudin, berhasil diamankan 10 (sepuluh) STNK dan Notis Pajaknya yang dipalsukan berbagai jenis dan merk kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dengan memasang tarif untuk roda dua senilai Rp 200 ribu sampai Rp 800 ribu dan untuk roda empat Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta," terangnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, bahwa pelaku ini sudah sejak lama melakukan pemalsuan STNK dan Notis Pajak. "Sudah hampir satu tahun melakukan aksinya," jelas Yusri. (rian)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.