TAGAR.id, Jakarta – Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai masuk kantor pukul 05.30 WITA pada hari ini, Senin, 6 Maret 2023.
Kebijakan masuk kantor sebelum matahari terbit ini menyusul kebijakan serupa bagi siswa SMA/SMK di Kota Kupang. Meski sudah berangkat sepagi itu, mereka tetap pulang pada sore hari seperti biasa.
“Ya, seperti biasanya pulang sore, yaitu pukul 16.00 WITA,” kata Kepala Disdikbud NTT Linus Lusi seusai mentari pagi bersama para pegawai di Kantor Disdikbud NTT.
Linus menyebut kehadiran para pegawai Disdikbud NTT pada hari pertama masuk kantor pukul 05.30 WITA mencapai 99 persen. Ia mengaku bakal menyiapkan sanksi bagi pegawai yang datang terlambat.
“Soal sanksi bagi yang terlambat diatur dalam regulasi, namun dijalankan pelan-pelan,” ujarnya.
Linus berharap kebijakan masuk kantor pukul 05.30 WITA ini bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan di Disdikbud NTT. Menurutnya, meski para pegawai masuk sebelum matahari terbit, mereka tetap pulang sore seperti biasa.
Sebelum mulai bekerja, para pegawai Disdikbud NTT mengikuti olahraga pagi, renungan, hingga melakukan aksi kebersihan di lingkungan kantor.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA. Kebijakan jam masuk sekolah sebelum matahari terbit tersebut berlaku untuk siswa dari 10 SMA/SMK di Kota Kupang.
Viktor mengatakan kebijakan masuk sekolah sepagi itu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan melatih kedisiplinan siswa-siswi di Kupang. Ia mengaku tak akan mundur dengan kebijakan baru ini. []
Berita terkait