Tagar.id, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-8 di Jakarta pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Muswil tersebut mengusung tema "Revitalisasi PBHI Jakarta untuk mewujudkan bantuan hukum struktural berbasis HAM".
Ketua Badan Pengurus PBHI Jakarta periode 2024- 2028, M. Ridwan Ristomoyo menyampaikan bahwa penegakan hukum dan pengakuan terhadap Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder terutama menjadi kewajiban pemangku pemerintahan.
"Profesionalisme penegak hukum baik di kepolisian dan kejaksaan menjadi hal yang wajib hadir ketika masyarakat berhadapan dengan hukum, sudah saatnya hukum menjadi sesuatu yang ramah bagi warga negara, bukan lagi menjadi barang yang menakutkan bagi masyarakat," Ridwan.
Dalam Musyawarah Wilayah PBHI Jakarta, profesionalisme penegak hukum menjadi hal yang penting dan menjadi evaluasi bersama untuk mewujudkan keadilan yang pro terhadap Korban.
"Dalam kepengurusan PBHI Jakarta empat tahun ke depan, akan setia terhadap penegakan Hukum dan HAM di Indonesia, terkhusus di Jakarta," pungkasnya.[]