PBB Soroti HAM di Australia Terkait Suku Asli Aborigin

Australia menjadi subjek dalam peninjauan PBB terkait dengan perlakuan Negeri Kangguru itu terhadap warga asli Aborigin
Ilustrasi: PBB mempertanyakan penanganan Australia terkait HAM yang lambat dan akan menjadi subjek peninjauan (Foto: abc.net.au/indonesian - 105.7 ABC Darwin/Emilia Terzon)

Jakarta – Australia akan menjadi subjek dalam sidang dewan HAM PBB untuk membahas sedikitnya kemajuan yang dicapai negara tersebut dalam mengurangi jumlah penahanan suku Aborigin hingga penggunaan fasilitas penahanan imigrasi. Hal ini dinyatakan oleh delegasi PBB dalam sesi pembukaan sidang Dewan Hak Asasi Manusia yang digelar lima tahun sekali.

Sidang tersebut akan diadakan hari Kamis, 21 Januari 2021, tepatnya pukul 15.00-17.30 WIB dan disiarkan langsung. Direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia, Hugh de Kretser, mengatakan Australia harus siap menghadapi "pengawasan intens" terkait masalah hak asasi manusia.

"Sebagai negara yang makmur dengan demokrasi yang stabil, Australia dapat menjadi yang terdepan dalam urusan HAM, namun seringkali pemerintahnya gagal untuk menghormati hak tersebut di area penting," katanya.

"Perlakuan Australia terhadap suku Aborigin dan Kepulauan Selat Torres, serta pengungsi dan pencari suaka secara umum kemungkinan besar akan menjadi sorotan dalam peninjauan tersebut."

Warga Aborigin dan Kepulauan Selat Torres menempati paling tidak 28 persen populasi penjara di Australia. Padahal mereka hanyalah 3,3% dari total populasi Australia.

Priscilla Atkins, wakil kepala Layanan Hukum Aborigin dan Kepulauan Selat Torres Nasional (NATSILS), mengatakan Peninjauan Berskala Universal adalah "kesempatan penting bagi pemerintah untuk menghormati hak asasi warga Aborigin dan Kepulauan Selat Torres".

para pakarPakar mengatakan sebagai negara "makmur", Australia seharusnya bisa menjadi yang terdepan dalam urusan HAM (Foto: abc.net.au/indonesian - ABC News/Rhiannon Shine)

"Suku kami terus-terusan mengalami ketidakadilan dari praktik diskriminatif, rasisme sistemik, kebijakan berlebihan, pelanggaran hak asasi manusia dan kematian dalam tahanan dalam sistem keadilan," katanya.

Beberapa negara mempertanyakan perlakuan HAM Australia. Sebelumnya, Swedia, Uruguay, dan Republik Ceko telah mempertanyakan jumlah tahanan yang berlebihan di penjara Australia.

Inggris juga mempertanyakan dengan mengutip Pernyataan Uluru dari Hati, yang diterbitkan tahun 2017, soal rencana Pemerintah Australia untuk "bekerjasama dan mendengarkan pemimpin Aborigin, dan memberikan tempat suara bagi suku Aborigin di parlemen".

Sementara itu, Jerman ingin tahu mengapa Pemerintah Australia menunda keputusan untuk menaikkan umur minimal penjatuhan hukuman kriminal dari 10 tahun menjadi 14 tahun.

Pemerintah Australia mengaku telah melakukan "pencapaian signifikan dalam realisasi hak asasi manusia", sejak peninjauan tahun 2015, seperti yang pernah dilaporkan The Guardian.

Pencapaian tersebut antara lain adalah dalam hal kekerasan dalam rumah tangga dan keluarga, perdagangan manusia, dan legalisasi pernikahan sesama jenis.

Walau demikian, pemerintah negara tersebut mengatakan pandemi Covid-19 telah menimbulkan tantangan baru dalam melindungi hak asasi manusia di Australia, walau usaha masih tetap dilakukan (Diproduksi oleh Natasya Salim dari berbagai sumber)/abc.net.au/indonesian. []

Berita terkait
Australia Tebang Pohon Keramat Suku Aborigin untuk Jalan Tol
Kemarahan di Autralia muncul ketika pemerintah tebang pohon yang dianggap keramat oleh Suku Aborigin sebagai perempuan Aborigin tempat melahirkan
Bos Pertambangan Rio Tinto Mundur Gegara Isu Aborigin
Bos perusahaan pertambangan, Rio Tinto, Jean Sebastien Jacques menyatakan mundur menyusul kritik atas penghancuran situs suci Aborigin.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.