TAGAR.id, Jakarta - Iran mendapat lebih banyak kecaman internasional setelah hari Senin, 12 Desember 2022, mengumumkan telah melakukan eksekusi kedua terhadap seorang tahanan, Majidreza Rahnavard, terkait dengan protes nasional.
Sebelumnya minggu lalu, Iran telah mengeksekusi Mohsen Shekari pada hari Kamis, 8 Desember 2022.
Protes yang dimulai pada September 2022 itu terjadi setelah kematian seorang wanita muda, Mahsa Amini, 22 tahun, yang ditahan oleh polisi moralitas negara itu karena gagal menutupi rambutnya dengan jilbab.
Kantor berita Mizan yang dikelola oleh pengadilan Iran mengatakan Majidreza Rahnavard digantung di depan umum dengan menggunakan derek konstruksi di kota Mashhad sebagai peringatan bagi pengunjuk rasa lainnya.
Rahnavard dituduh menikam hingga tewas dua anggota pasukan keamanan bulan lalu di kota Mashhad, setelah dia marah karena pihak berwenang membunuh pengunjuk rasa.
Amerika mengutuk eksekusi Rahnavard tersebut, seperti disampaikan ole Ned Price, juru bicara Departemen Luar Negeri AS. “Kita tahu bahwa Majidreza Rahnavard adalah korban terbaru Republik Islam Iran. Dia segera dieksekusi setelah apa yang digambarkan sebagai persidangan palsu. Kami memahami bahwa dia juga dieksekusi di depan umum. Dia digantung di depan umum. Rezim (Iran) telah menangkap dan menahan ribuan orang karena keterlibatan mereka dalam protes ini. Banyak dari mereka sekarang menghadapi hukuman berat, termasuk hukuman mati dalam persidangan palsu yang tidak memiliki proses hukum. Kami mengecam keras perlakuan kejam ini. Hukuman keras ini dan setidaknya eksekusi publik pertama, dimaksudkan untuk mengintimidasi rakyat Iran. Hukuman mati ini dimaksudkan untuk menekan perbedaan pendapat.”
Sementara itu, Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyatakan terkejut dengan eksekusi Rahnavard, dan menambahkan, “Kami mengkhawatirkan nyawa pengunjuk rasa lain yang dijatuhi hukuman mati. Penggunaan hukuman mati tidak sesuai dengan hak untuk hidup.”
Orang pertama yang dijatuhi hukuman mati sehubungan dengan demonstrasi telah dieksekusi minggu lalu. Para aktivis mengatakan Iran telah menjatuhkan hukuman mati terhadap sedikitnya 12 orang dalam sidang tertutup dan bahwa sedikitnya 488 orang telah tewas dalam protes yang telah berlangsung hampir tiga bulan. Para aktivis hak asasi manusia di Iran, sebuah kelompok yang memantau protes tersebut, mengatakan bahwa 18.200 orang lainnya telah ditahan.
Sementara itu, pejabat tertinggi HAM PBB pada hari Jumat, 9 Desember 2022, menyebut eksekusi pertama di Iran terhadap seorang tahanan yang dihukum karena protes nasional yang sedang berlangsung di negara itu “sangat meresahkan.” Dia mengatakan pihak berwenang di Teheran berusaha untuk meredam demonstrasi anti-pemerintah lebih lanjut.
Berbicara kepada wartawan pada konferensi pers di Jenewa, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, menyatakan bahwa keputusan pemerintah Iran untuk melaksanakan hukuman mati “jelas dirancang untuk menimbulkan efek ketakutan ke pengunjuk rasa lainnya.”
“Sangat meresahkan dan jelas dirancang untuk mengirimkan efek ketakutan ke seluruh pengunjuk rasa. Kami akan menindaklanjuti dengan pihak berwenang juga tentang hal ini dan saya hanya bisa meminta pihak berwenang untuk segera melembagakan moratorium hukuman mati, juga membebaskan orang-orang yang ditangkap sehubungan dengan protes, dan bekerja menuju penghapusan hukuman mati,” ujar Türk.
Eksekusi pertama terhadap Mohsen Shekari dikecam secara luas di luar negeri dan terjadi ketika tahanan lain juga menghadapi kemungkinan hukuman mati atas keterlibatan mereka dalam protes, yang dimulai pada pertengahan September. (lt/jm)/Associated Press/voaindonesia.com. []