Paus Fransiskus Serukan Akhiri “Perang yang Memuakkan”

Paus Fransiskus, 20 Maret 2022, mencap perang di Ukraina sebagai “kekejaman yang tidak berperikemanusiaan dan asusila”
Paus Fransiskus memimpin doa di lapangan Santo Petrus, Vatikan (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reutes)

Vatikan – Paus Fransiskus pada hari Minggu, 20 Maret 2022, mencap perang di Ukraina sebagai “kekejaman yang tidak berperikemanusiaan dan asusila” yang “bertentangan dengan kesucian hidup manusia.”

Dalam sebagian kata-kata paling keras yang pernah diungkapkannya sejak invasi Rusia 24 Februari 2022 lalu, Paus mengatakan kepada ribuan jemaat di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, bahwa setiap hari ada semakin banyak kekejaman dalam apa yang disebutnya sebagai “pembantaian yang tidak masuk akal.”

“Tidak ada hal yang dapat membenarkan (invasi) ini,” kecam Paus sambil memohon kepada masyarakat internasional untuk mengambil tindakan menentang perang tersebut.

Ia menambahkan, “Ironisnya agresi kekerasan terhadap Ukraina tidak berhenti. Ini adalah pembantaian yang tidak masuk akal dan kekejaman ini berulang. Tidak ada hal yang dapat membenarkan tindakan ini. Saya memohon semua aktor dalam masyarakat internasional untuk melakukan upaya nyata guna mengakhiri perang yang menjijikkan ini.”

Paus menahan diri untuk tidak menyebut nama Rusia seiring upayanya memperbaiki hubungan dengan Gereja Orthodoks Rusia. Ia juga tidak merujuk langsung ke Rusia ketika berbicara tentang kondisi di Ukraina.

Ia mengatakan merasakan “kepedihan yang luar biasa” yang dirasakan para pengungsi yang melarikan diri dari negara itu, dan juga mereka yang tidak dapat melarikan diri dari sana (em/lt)/voaindonesia.com. []

Paus Fransiskus Kecam Keras Perang di Ukraina

Reaksi Dunia Atas Tindakan Rusia Terhadap Ukraina

Dari Pemimpin Dunia Sampai Atlet Kecam Invasi Rusia ke Ukraina

Unjuk Rasa di Depan Kedutaan Besar Rusia di Washington

Berita terkait
Paus Fransiskus Sebut Perang Ukraina “Penyalahgunaan Kekuasaan Sesat”
Paus Fransiskus sebut perang di Ukraina sebagai "penyalahgunaan kekuasaan yang sesat" untuk kepentingan partisan
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).