Parlemen Denmark Bahas RUU Larangan Pembakaran Al-Qur’an

Agustus 2023 pemerintah Denmark usulkan undang-undang yang melarang pembakaran salinan Al-Qur’an dan teks agama lainnya di tempat-tempat umum
Para pengunjuk rasa berkumpul di Lapangan Tahrir Bagdad, membawa bendera Irak dan gambar ulama Syiah Irak yang berpengaruh dan pemimpin politik Muqtada al-Sadr, Sabtu, 22 Juli 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP)

TAGAR.id, Kopenhagen, Denmark - Parlemen Denmark, Selasa (14/11-2023), memulai perdebatan pertama dari tiga perdebatan mengenai rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pembakaran Al-Qur’an.

Pada Agustus 2023 pemerintah Denmark mengusulkan undang-undang yang melarang pembakaran salinan Al-Qur’an dan teks agama lainnya di tempat-tempat umum.

Pada musim panas lalu di Denmark dan Swedia terjadi rangkaian protes di depan umum yang membakar atau merusak salinan Al-Qur’an. Tindakan ini memicu kemarahan di negara-negara Muslim yang menuntut pemerintah negara-negara Nordik menghentikan pembakaran tersebut.

Pemerintah menolak protes yang diajukan sebagian partai oposisi Denmark yang mengatakan bahwa melarang pembakaran Al-Qur’an akan melanggar kebebasan berpendapat.

Perdebatan dan pembahasan RUU tersebut akan dilakukan tiga kali sebelum parlemen melakukan pemungutan suara untuk membuat keputusan mengenai RUU itu. (ka/ab)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Swedia Hadapi Ancaman Teror yang Meningkat Pasca Insiden Pembakaran Al Qur'an
Badan keamanan dalam negeri negara Skandinavia, SAPO, mengatakan situasi keamanan secara keseluruhan memburuk
0
Parlemen Denmark Bahas RUU Larangan Pembakaran Al-Qur’an
Agustus 2023 pemerintah Denmark usulkan undang-undang yang melarang pembakaran salinan Al-Qur’an dan teks agama lainnya di tempat-tempat umum