Pangandaran - Relaksasi sektor pariwisata di masa pandemi beresiko terhadap penyebaran Covid-19. Oleh karena itu Jawa Barat (Jabar) mengedepankan aspek health tourism dalam relaksasi sektor pariwisata. Menurut Kadisparbud Jabar, Dedi Taufik, penerapan protokol kesehatan secara ketat akan memperkecil kemungkinan potensi penyebaran Covid-19 dan pada saat yang bersamaan pariwisata juga mulai menggeliat.
"Tentang kesehatan ini tetap kita kedepankan, meski relaksasi pariwisata sudah kita mulai, ini tidak ada tawar menawar. Masyarakat juga harus patuh terhadap aturan protokol kesehatan" ujar Dedi di pantai Pangandaran, 22 Agustus 2020.
Penegakan aturan protokol kesehatan tidak hanya diterapkan kepada pengunjung tempat wisata, tetapi juga terhadap penyedia jasa wisata. Bahkan, menurut Dedi, sanksi terhadap pelanggar penyedia jasa wisata lebih berat. "Terhadap penyedia jasa kepariwisataan seperti rumah makan, hotel, pengelola tempat wisata bahkan jika ada pelanggaran sanksinya kan bisa mencapai 500 ribu. Ini artinya bahwa protokol kesehatan untuk menciptakan health tourism itu, tidak bisa tidak harus dijalankan oleh semua pihak," jelas Dedi.
Dedi menyebutkan, sejak relaksasi sektor pariwisata dibuka di Jabar ada kenaikan jumlah kunjungan wisatawan hingga 50%. Di antaranya terlihat dari tingkat hunian hotel yang meningkat. "Ada kenaikan hingga 50%. Seperti contohnya di Pangandaran ini, di akhir pekan hotel-hotel penuh, ini berarti jumlah pengunjung meningkat," ujarnya.
Dedi menegaskan Disparbud akan terus memantau perkembangan pariwisata Jabar di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), agar geliat pariwisata meningkat tetapi pandemi Covid-19 juga bisa tetap terkendali (Pun/jabarprov.go.id). []