Pangeran Andrew Digugat Perempuan Amerika Atas Pelecehan Seksual

Seorang perempuan AS menggugat Pangeran Andrew pada Senin, 9 Agustus 2021, dengan tuduhan penyerangan seksual
Gambar dari cuplikan wawancara British Broadcasting Corporation (BBC) dengan Virginia Giuffre, 2 Desember 2019 (Foto: voaindonesia.com - HO/BBC/AFP)

Jakarta – Seorang perempuan Amerika Serikat (AS) yang telah lama menuduh mendiang pengusaha Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual, menggugat Pangeran Andrew pada Senin, 9 Agustus 2021, dengan tuduhan penyerangan seksual.

Virginia Giuffre mengajukan gugatan di pengadilan federal di Manhattan, AS, pada Senin, 9 Agustus 2021, di bawah Undang-Undang Korban Anak. Virginia, yang kini tinggal di Australia, mengatakan ia berusia 17 tahun ketika terjadi penyerangan seksual oleh anggota keluarga kerajaan Inggris itu.

Dalam sebuah pernyataan, Giuffre mengemukakan, "Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang ia lakukan kepada saya."

Dalam pernyataan itu ia berharap korban-korban lain dapat melihat dari gugatannya "bahwa kita bisa tidak hidup dalam kebisuan dan ketakutan, tetapi merebut kembali hidup kita dengan angkat bicara dan menuntut keadilan."


Gugatan Giuffre mengklaim bahwa pangeran Inggris itu beberapa kali melecehkannya secara seksual 2001, termasuk di rumah Epstein di New York dan rumah Ghislaine Maxwell di London, yang telah dikaitkan dengan Epstein dan didakwa atas perdagangan seks.

Andrew, putra kedua Ratu Elizabeth II, telah berulang kali membantah melakukan hubungan seksual dengan Giuffre dan mengatakan kepada BBC Newsnight pada 2019 bahwa ia “tidak ingat” pernah bertemu dengan Virginia.

Epstein meninggal dua tahun lalu karena bunuh diri di penjara federal di Manhattan, ketika sedang menunggu persidangan di tingkat federal atas tuduhan perdagangan seks anak (mg/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Pangeran Harry dan Meghan Mundur dari Kerajaan Inggris
Istana Buckingham, Inggris, mengukuhkan bahwa Pangeran Harry dan istrinya, Meghan, tidak akan kembali melakukan tugas kerajaan