Pakar UNPAD: Aset Kripto Jangan Digunakan untuk Transaksi

Dian Masyita mengingatkan masyarakat, khususnya generasi milenial, untuk bijak dalam melihat fenomena mata uang kripto (cryptocurrency).
Diskusi kripto unpas

Jakarta - Universitas Padjadjaran menggelar diskusi virtual 'Satu Jam Berbincang Ilmu Mengenal Cryptocurrency', yang dilaksanakan pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Prof. Dian Masyita mengingatkan masyarakat, khususnya generasi milenial, untuk bijak dalam melihat fenomena mata uang kripto (cryptocurrency).

"Jangan pernah ikut-ikutan main kripto hanya karena melihat teman kelihatan untung terus," kata Prof. Dian sebagaimana dikutip Tagar dari laman resmi Universitas Padjajaran, Senin, 5 Juli 2021.

Dia menjelaskan, saat ini ada 6,5 juta investor aset kripto di Indonesia per bulan Mei 2021. Jumlah ini jauh melebihi jumlah investor pasar modal Indonesia sebesar 5,37 juta orang pada Mei 2021. Disinyalir, perputaran uang pada aset kripto Indonesia mencapai Rp370 Triliun.

Dengan besarnya jumlah perputaran uang di aset kripto, Prof. Dian menilai tidak bijak jika disandingkan dengan kondisi Indonesia saat ini. Apalagi, Indonesia membutuhkan banyak dana murah untuk mengatasi permasalahan dalam negeri.

"Apakah bijaksana kalau uang ratusan triliunan Rupiah setiap hari ditransaksikan untuk membeli mata uang kripto yang mengalirnya entah kemana, wujud fisiknya tidak jelas, dan uang sebesar itu hanya diganti dengan kode-kode yang entah kapan dicairkan dan kalau tidak beruntung bisa juga crash to zero?" ujarnya.

Selain itu, penggunaan kripto untuk membeli barang-barang juga dinilai tidak etis. Menurutnya, kripto merupakan investasi aset jangka panjang. Penggunaan kripto untuk transaksi dipandang sebagai perilaku yang merugikan.

"Aset kripto bisa bersaing dengan obligasi dan saham-sama yang bisa menyimpan nilai (storing value)," katanya.

Karena dipandang sebagai investasi jangka panjang, aset kripto juga bisa bersaing dengan invetasi emas dan komoditas lainnya. Meski demikian, banyak investor yang memilih kripto karena dipandang lebih dekat dengan teknologi.

Dia menambahkan, walau menjadi aset investasi jangka panjang, kripto juga penuh dengan risiko. Selain harga yang fluktuasi, kripto juga rentan terhadap tindakan pencurian dan kesalahan teknis hingga rentan terkena serangan peretas.

"Di sisi birokrasi, kripto juga belum mendapat dukungan pemerintah, hingga aturan yang belum ada," kata dia.

Untuk itu, bagi yang ingin terjun berinvestasi di aset kripto, Prof. Dian mengingatkan calon investor untuk mempelajari Whitepaper dari kripto, hingga bijak dalam mengelola dana untuk berinvestasi.

"Jangan gunakan uang hidup sehari-hari untuk berinvestasi kripto. Gunakan uang yang benar-benar ‘dingin’," katanya. []

Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut Perdagangan Kripto Capai Rp 370 T

Berita terkait
Daftar 229 Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Indonesia
Fenomena tentang mata uang kripto semakin hari kian digandrungi masyarakat milenial Indonesia belakangan ini.
DPR Pertanyakan Rencana Pendirian Bursa Kripto
Nusron menyebut sejauh ini dari aspek filosofi dan regulasi aset kripto masih terjadi tarik-menarik antar sejumlah stakeholder.
Wamendag: Kripto Potensial Jadi Sumber Pendapatan Negara
Jerry Sambuaga mengatakan, saat ini, nilai perdagangan kripto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina