PA 212 Tidak Setuju Pendakwah Jadi Corong Kekuasaan

PA 212: Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi seolah-seolah ingin mengadu domba sesama ulama atau dai lewat program pendakwah bersertifikat ini.
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin meminta pemerintah hentikan proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur dan melakukan pembebasan BPJS Kesehatan saat wabah corona. (foto: Tagar/istimewa).

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin menanggapi miring wacana Kementerian Agama (Kemenag) yang mengeluarkan program penceramah atau dai bersertifikat. 

Menurut Novel Bamukmin, program itu hanya akan menjadikan para dai nantinya terseleksi menjadi corong penguasa, karena sangat membatasi pola penyampaian dakwah yang benar. 

Dia menekankan, dakwah yang benar harus tersampaikan secara kaffah atau menyeluruh, tidak harus memiliki sertifikat. 

Bisa mengarah kepada peraturan hukum yang mana dai tidak bersertifikat bisa ditangkap karena tidak patuh kepada pemerintah

"Dan itulah Islam yang rahmantan lil alamin. Sementara dai bersertifikat yang sengaja dibuat adalah seburuk-buruknya dakwah karena justru menjadi corong kekuasaan, apalagi saat ini kekuasaan yang zalim," katanya kepada Tagar, Senin malam, 8 September 2020. 

Baca juga: Viral Amplop Said Aqil Bawa Banser, PA 212: Bisa Gaduh

Bekas Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu menilai dengan keberadaan sertifikat dai justru akan menggiring dan membuat para penceramah menjadi penjilat kekuasaan. 

"Dan inilah seburuk-buruknya dai atau ulama karena pada hakikatnya ulama adalah oposisi yang memberikan kontrol terhadap jalannya pemerintahan," ujarnya.

Novel juga mengatakan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi seolah-seolah ingin mengadu domba sesama ulama dengan mengeluarkan program pendakwah bersertifikat ini. 

Dia menegaskan, untuk saat ini dirinya tidak akan patuh terhadap regulasi tersebut karena bisa membuat disparitas yang ada semakin kentara, meski imbasnya teramat berat.

Baca juga: Kuatkan MUI, PA 212 Desak Jokowi Bubarkan BPIP

"Dengan begitu Menag sangat mengadu domba sesama para ulama atau dai, karena yang tidak bersertifikat dianggap ilegal dan bisa mengarah kepada peraturan hukum yang mana dai tidak bersertifikat bisa ditangkap karena tidak patuh kepada pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan menggulirkan program penceramah atau dai bersertifikat pada bulan ini. Nantinya, target awal program dai bersertifikat dapat diikuti sebanyak 8.200 penceramah.

Program ini dibuat karena menurut Fachrul, saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah. Sertifikat penceramah tahap pertama nantinya ditargetkan menjadi inisiator untuk toleransi beragama dan pencegah penyebaran paham ekstrem.[]

Berita terkait
Skenario Kementerian Agama Pelaksanaan Haji 2021
Kementerian Agama menyiapkan skenario jika pemerintah Arab Saudi kembali melakukan pembatasan jemaah haji tahun 2021 serta umrah karena Covid-19.
Kementerian Agama Setuju Perpanjangan Izin FPI
Kementerian Agama setuju perpanjangan izin FPI, padahal FPI menggalakkan wacana NKRI bersyariah, visi misi di bawah naungan khilafah islamiah.
Viral Amplop Said Aqil, PA 212: Kalau untuk Bisnis Haram
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai kalau benar amplop Ketum PBNU Said Aqil Siradj untuk bisnis, haram.