One Way Arus Mudik Lebaran 2019

Berikut ini keterangan pemberlakuan one way arus mudik dan balik Lebaran 2019.
Ilustrasi One Way. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Kementerian Perhubungan telah mengumumkan pemberlakuan skema satu arah atau one way untuk arus mudik di jalan Tol Trans Jawa, terutama jalur yang akan dilalui oleh pemudik ke arah timur (Jawa Tengah dan Jawa Timur).

Keterangan skema one way arus mudik 2019 tersebut adalah sebagai berikut.

- Berlaku dari tanggal 30 Mei sampai tanggal 2 Juni 2019 selama 24 jam.

- Jalurnya dimulai dari KM 29 (Cikarang Utama) sampai KM 262 (pintu keluar Gerbang Tol Brebes Barat).

One Way Arus Balik Lebaran 2019

Keterangan skema one way arus balik 2019 tersebut adalah sebagai berikut.

- Berlaku dari tanggal 9 Juni sampai tanggal 10 Juni 2019 selama 24 jam.

- Jalurnya dimulai dari KM 189 (Palimanan) sampai KM 29 (Cikarang Utama).

Pembongkaran dan Penambahan Gate

Untuk mengantisipasi kepadatan, mulai 23 Mei mendatang pemerintah akan membongkar GT Cikarang Utama, dan dipindah di GT Cikampek Utara (KM 70) dan GT Kalihurip (arah Bandung). Jumlah gate yang sebelumnya 30 ditambah menjadi sekitar 60.

Selain itu terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan dengan adanya pemberlakuan skema one way ini, yaitu.

1. Pengguna jalan dihimbau tidak memacu kendaraan lebih dari 100 kilometer per jam.

2. Bagi masyarakat yang melintas pada arus sebaliknya saat skema one way diberlakukan, dapat menggunakan jalur arteri baik jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) maupun Pantai Selatan Jawa (Pansela).

3. Para pemudik sebaiknya dapat menggunakan tempat istirahat (rest area) setelah keluar dari jalur pemberlakuan satu arah di Brebes atau Cirebon

4. Skema satu arah tersebut hanya memakan waktu tempuh sekitar dua sampai tiga jam. []

Baca juga:

Berita terkait