Nunung dan Lima Anggota Srimulat Terlibat Narkoba

Nama Nunung menambah daftar panjang anggota Srimulat yang berurusan dengan hukum akibat obat-obatan terlarang.
Tri Retno Prayudati alias Nunung. (Foto: Instagram/nungers63.id)

Jakarta - Tri Retno Prayudati alias Nunung anggota grup lawak legendaris, Srimulat, ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sebelumnya beberapa anggota grup yang terkenal di era 1980-an ini terjerat dengan kasus yang sama.

Berikut Tagar rangkumkan anggota Srimulat yang pernah dan sedang tersangkut kasus narkoba.

1. Doyok

DoyokSahabat komedian Kadir ini kedapatan sedang mengkonsumsi shabu sebanyak 0,3 gram. (Foto : Instagram/Doyok)

Pada November 2000, Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis hukuman kurungan penjara pada Sudarmadji alias Doyok, karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ia kemudian menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

2. Polo

Polo SrimulatPelawak Srimulat Bharata Nugraha alias Polo. (Instagram/polosrimulat)

Komedian bernama asli Bharata Nugraha atau yang akrab disapa Polo ditangkap polisi pada Juni 2004 dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram. Polo dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun. Namun pada Mei 2005, ia dibebaskan dan kembali menapaki karier yang sempat terpuruk.

3. Gogon

Gogon SrimulatPelawak Margono, lebih dikenal Gogon. (Foto: Instagram/srimulat_gogon)

Gogon pernah dihukum empat tahun penjara, lantaran tertangkap sedang menggunakan ekstasi bersama seorang wanita di kediamannya, di perumahan Bandara Mas, Tangerang pada 2007 silam.

5. Tessy

Tessy SrimulatAnggota grup lawak Srimulat Tessy. (Foto: Twitter/tessy srimulat)

Tessy ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober 2014. Dari tangannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram. 

Ketika diamankan polisi, Tessy bahkan sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai. Kasusnya kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.

5. Nunung

NunungKomedian Nunung ketika memperlihatkan hasil tes urine, pasca ditangkap terkait penyahgunaan narkoba jenis sabu, 19 Juli 2019. (foto: Tagar/Istimewa)

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia diciduk di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2019 pukul 13.15 WIB. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine kemudian menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika. Dari hasil pemeriksaan sementara, anggota Srimulat itu mengaku sudah lima bulan mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina dalam beraktivitas. []

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.