Novel Bamukmin: Pluralisme Itu Haram

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menyatakan pluralisme haram, sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. (foto: senayanpost.com)

Jakarta - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menyatakan semestinya umat Islam, mulai dari presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, hingga ke tingkat RT, haram hukumnya melakukan pencampuradukan agama atau pluralisme. Hal itu menurutnya tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jangan selalu mengulangi kesalahan yang terus membodohi dan mendangkalkan akidah umat Islam dengan mengucapkan serta merayakan Natal bersama.

Baca juga: Bela Gus Muwafiq, PA 212: Haddad Alwi Pantas Ditolak

"Haram melakukan pencampuradukan agama (pluralisme) yaitu mengucapkan Natal, apalagi merayakan Natal sesuai fatwa MUI tanggal 7 Maret 1981, bahwa mengucapkan dan merayakan Natal haram, juga fatwa MUI tahun 2005 bahwa pluralisme haram," kata Novel dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin malam, 23 Desember 2019. 

Dia melanjutkan, selain itu terdapat amanat UUD 1945 yang termaktub di dalam pasal 29 Ayat 2, yang menyebutkan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

"Jadi jelas kita wajib menjalankan agama kita masing-masing. Bukan campur-campur dan ini sesuai dengan sumber rujukan utama negara kita yaitu asas negara kita Pancasila. Yang jelas sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang masih dijiwai oleh Piagam Jakarta," kata dia.

Terkait hal tersebut Novel Bamukmin meminta kepada para pejabat negara untuk menghormati dan menjalankan fatwa MUI serta Pancasila dan UUD 45. 

"Jangan selalu mengulangi kesalahan yang terus membodohi dan mendangkalkan akidah umat Islam dengan mengucapkan serta merayakan Natal bersama," kata mantan Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu.

Baca juga: FPI dan PA 212 Ancam Bakal Demo Polisi Lagi

Kendati demikian, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 dia mengimbau kepada seluruh umat Islam di seluruh Indonesia, untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan intoleran atau mengganggu Nataru.

"Dalam ajaran agama Islam, wajib untuk kita menghormati mereka dan haram mengganggu atau menghina agama lain atau umat beragama di luar Islam, sebagai perwujudan toleransi, kemajemukan, keberagaman, serta bhinneka tunggal ika," kata tokoh PA 212 Novel Bamukmin. []

Berita terkait
Novel Bamukmin Tanggapi Pohon Natal Raksasa Jakarta
Ketua PA 212 Novel Bamukmin menanggapi pohon Natal raksasa berdiri di bilangan Jalan Thamrin dan Lapangan Banteng, Jakarta.
Novel Bamukmin Sebut Indonesia Darurat Penista Agama
Sekretaris Jenderal Korlabi Novel Bamukmin menyebut Indonesia sudah darurat penista agama. Terlebih jika Sukmawati Soekarnoputri bebas jerat hukum.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.