Myanmar Bebaskan Ribuan Napi Termasuk 13 WNI

Pemerintah militer Myanmar mengatakan bahwa mantan pemimpin Aung San Suu Kyi telah dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah
Para tahanan duduk di dalam bus selama pembebasan mereka dari penjara Insein untuk merayakan Tahun Baru Budha, di Yangon, 17/4/2024. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

TAGAR.id - Menyambut Hari Tahun Baru Myanmar pada hari Rabu (17/4/2024), lebih dari 3.300 narapidana di berbagai penjuru negara itu dibebaskan. Ini menurut Amnesti Dewan Militer. Di antara 3.303 narapidana itu terdapat 36 warga negara asing, 13 di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Selain itu, pemerintah militer Myanmar mengatakan bahwa mantan pemimpin Aung San Suu Kyi telah dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah sebagai tindakan terkait kesehatan karena terjadinya gelombang panas.

Aung San Suu Kyi dan Win Myint, mantan presiden pada pemerintahannya yang digulingkan, termasuk di antara narapidana lanjut usia dan lemah yang dipindahkan keluar penjara karena panas yang menyengat, kata juru bicara militer yang berbicara kepada media asing hari Selasa.

aksi pembebasan suu kyiAksi protes menuntut pembebasan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Suu Kyi sedang menjalani hukuman penjara 27 tahun di ibu kota Myanmar, Naypytaw, atas berbagai tuduhan kriminal yang menurut para pendukung dan kelompok HAM dibuat-buat karena alasan politik.

Win Myint sedang menjalani hukuman penjara delapan tahun di Taungoo di wilayah Bago, Myanmar. (uh/ab)/voaindonesia.com/VOA. []

Berita terkait
Pemberontakan di Myanmar Kian Sudutkan Junta Militer
Kabar perang saudara di Myanmar hanya sayup terdengar, di tengah gemuruh dan derasnya pemberitaan perang di Ukraina dan Jalur Gaza