Sidoarjo, (Tagar 11/2/2019) - Istri Ahmad Dhani Prasetyo, Mulan Jameela, menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. Kedatangan Mulan menjenguk suaminya ditemani salah satu tim pengacara Ahmad Dhani, Sahid.
Dhani diketahui ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo lantaran kasus ujaran kebencian. Termasuk kasus tuduhan pencemaran nama baik.
Mulan tiba di rutan menggunakan mobil berwarna hitam pada Senin (11/2) pagi. Mulan memilih bungkam. Dia tak banyak berkata langsung masuk ke rutan tanpa tentengan di tangan.
Selepas jenguk, Sahid mengungkapkan jika Mulan akan mendampingi Dhani saat pelaksanaan sidang lanjutan terkait dengan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2).
"Besok, rencananya Mbak Mulan akan turut mendampingi sidang," kata Sahid, usai mendampingi Mulan Jameela di Rumah Tahanan Medaeng Sidoarjo, Jatim, dikutip Antara, Senin (11/2).
Sahid menambahkan, pihaknya siap untuk memberikan nota keberatan saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (12/2).
"Saat ini eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa penuntut umum sudah disiapkan," katanya.
Ia mengemukakan salah satu nota keberatan yang akan disampaikan itu adalah pasal yang diterapkan oleh jaksa penuntut umum dalam dakwaannya.
"Yaitu pasal 27 ayat (3), yang di dalamnya harus ada orang yang dimaksud, penyebutan nama. Tetapi Mas Dhani tidak melakukan itu," katanya.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya.
Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.
Selanjutnya Dhani akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda membacakan nota keberatan dari tim pengacara pada Selasa (12/2).