Lebak - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten mengimbau masyarakat mewaspadai daging oplosan babi yang beredar di pasaran menjelang Lebaran 2020.
Kami minta konsumen agar membeli daging di kios-kios resmi di sejumlah pasar tradisional di Lebak.
"Kami minta warga agar berhati-hati jika membeli daging di pasaran," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Achmad Khudori, di Lebak, Selasa, 20 Mei 2020.
Sebelumnya, kata Khudori, telah beredar daging oplosan babi di Tangerang, sehingga masyarakat tetap harus waspada, terlebih menjelang Lebaran.
Menurut dia, masyarakat harus tetap berhati-hati dalam memilih agar tidak membeli daging oplosan babi. Meski, di Kabupaten Lebak belum ditemukan produk yang tidak halal.
Selain itu, kata dia, masyarakat jangan sampai tertarik dan tergiur dengan adanya harga daging murah yang ditawarkan oleh produsen. Biasanya, menurut Khudori, harga daging yang murah sangat berpotensi daging oplosan babi.
"Kami minta konsumen agar membeli daging di kios-kios resmi di sejumlah pasar tradisional di Lebak," ujar dia.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Rahmat juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran daging oplosan babi hutan atau celeng beredar di pasaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum menemukan daging oplosan babi, namun konsumen menjelang Lebaran agar tetap waspada peredaran produk yang tidak halal itu.
"Kami telah melakukan monitoring kepada para pedagang daging di sejumlah pasar tradisional di Lebak, dan belum ditemukan adanya daging oplosan babi," ujarnya.[]