Kota Bandung - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 hanya diperbolehkan di daerah zona hijau, termasuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Kegiatan pendidikan seharusnya tidak boleh ada yang tatap muka, kecuali di zona hijau. Jadi, laporkan kalau ada kegiatan pendidikan yang memaksa tatap muka, padahal daerahnya bukan zona hijau. Itu pelanggaran," tegas Ridwan Kamil, kepada wartawan di Makodam III/Siliwangi, 13 Juli 2020.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan MPLS secara daring dilakukan karena pihaknya mengutamakan keselamatan peserta didik dari SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. "Baik satuan pendidikan yang berada di zona hijau, yang nantinya sudah akan melakukan kegiatan belajar secara tatap muka, maupun sekolah yang berada di luar zona hijau dan belum membuka kegiatan belajar di kelas secara langsung, upaya ini semata demi keselamatan anak didik kita bersama," kata Dedi saat membuka MPLS 2020.
Dedi menegaskan, pihaknya mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam semua kegiatan pendidikan di Jawa Barat dan protokol kesehatan harus terus dikedepankan dalam setiap penyelenggaraan pendidikan. "MPLS hari pertama SMA/SMK Negeri tahun ajaran baru di Jawa Barat yang diikuti oleh 245.546 peserta didik dilaksanakan secara daring atau online," ujarnya. (Parno/jabarprov.go.id)