Garut - Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang digelar pada tanggal 13 Juli 2020 di wilayah kabupaten Garut, akan dilaksanakan secara Web Seminar (Webinar). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran No.420/905-Disdik tanggal 9 Juli 2020 tentang tata cara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di masa Pandemi Wabah Covid-19 yang melanda Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H Totong, menjelaskan bahwa surat edaran yang sudah dikeluarkan mengenai tata cara kegiatan MPLS, sehubungan dengan status Kabupaten Garut masih masuk dalam zona Kuning Covid-19, sehingga MPLS belum bisa dilaksanakan dengan kegiatan tatap muka.
"Oleh karena itu pelaksanaannya akan dilakukan dengan cara Webinar, semua itu berdasarkan arahan dari Bapak Bupati Garut selaku Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Garut," kata Totong, 10 Juli 2020.
Berkenaan hal tersebut, menurut Totong, acara pembukaan MPLS dilaksanakan secara webinar dengan para peserta Kepala PAUD/TK, SD dan SMP Se-Kabupaten Garut didampingi Para Korwil, Para Pengawas, dan Para Penilik.
”Selanjutnya setelah acara pembukaan MPLS yang dibuka langsung oleh Bapak Bupati Garut melalui Webinar, para Kepala Sekolah dapat melanjutkan acara MPLS tersebut bersama para orangtua atau para peserta did