Moeldoko Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Satu Ton

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengapresiasi keberhasilan TNI-AL dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton.
Petugas TNI AL bersama barang bukti sabu seberat 1 ton yangditangkap dari kapal Sunrise Glory berbendera Singapura yang dinakhodai oleh Chen Chung Nan. Kapal ini ditangkap oleh satuan patroli TNI-AL di perairan Selat Philip, provinsi Kepulauan Riau, Rabu (7/2) lalu. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 10/2/2018) - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengapresiasi keberhasilan TNI-AL dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton.

Kapal Sunrise Glory berbendera Singapura yang dinakhodai oleh Chen Chung Nan itu ditangkap oleh satuan patroli TNI-AL di perairan Selat Philip, provinsi Kepulauan Riau, Rabu (7/2) lalu.

“Saya sangat bangga terhadap TNI-AL, khususnya para prajurit di Pangkalan Angkatan Laut Batam di bawah komando Kolonel (Laut) Iwan Setiawan. Kapal Patroli KRI-Siguro-864 langsung bertindak sigap dan waspada ketika terdeteksi adanya kapal berbendera asing sedang melakukan aktivitas melanggar hukum di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia di kawasan Batam,” tegas Moeldoko, mengutip rilis dari Kantor Staf Kepresidenan, Sabtu (10/2).

Ketika didekati oleh KRI-Siguro-864 dan kemudian diperiksa, KM Sunrise Glory terbukti tidak memiliki dokumen resmi yang dibutuhkan dalam pelayaran internasional. Berdasarkan pemeriksaan petugas TNI-AL, kapal tersebut rencananya akan berlayar menuju Malaysia dan kemudian bertujuan akhir Taiwan.

Setelah ditelusuri, kapal tersebut menggunakan identitas yang berbeda-beda saat melayari perairan internasional. Mereka menggunakan identitas KM Phantom Ship, lalu pernah juga menggunakan identitas KM Sun De Man-66. TNI-AL masih menyelidiki lebih lanjut, apakah kapal ini juga melakukan pelanggaran lainnya seperti illegal fishing.

Dari penangkapan TNI-AL di Kepulauan Riau tersebut, dapat dibayangkan besarnya kerusakan yang dapat ditimbulkan jika barang haram tersebut masuk ke tanah air. Sabu-sabu seberat 1 ton atau 1.000 kilogram, jika diedarkan ke para pecandu bisa mencapai 1 juta bungkus, dengan asumsi per bungkusnya dikemas dalam 1 gram. Nilai dari tangkapan tersebut, secara ekonomi sekurang-kurangnya mencapai 200 hingga 500 miliar rupiah, apabila per gramnya dijual pada kisaran Rp.200-500 ribu.

“Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya dalam masalah narkoba ini. Termasuk pada awal pemerintahannya ketika menghadapi kasus hukuman mati pengedar narkoba asal Australia. Beliau juga mengingatkan, setiap harinya kurang lebih 50 anak bangsa mati sia-sia akibat mengonsumsi narkoba,”kata Moeldoko.

Oleh karena itu, lanjut Moeldoko, yang diperlukan saat ini adalah ketegasan dan keberanian para aparat penegak hukum di lapangan, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah untuk menjaga anak-anak bangsa ini terbebas dari jeratan narkoba. (Fet)

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.