Jakarta, (Tagar 7/2/2018) - Pedofilia selalu saja muncul tiba-tiba di Ibukota. Motif pelaku pasti selalu mengiming-imingi korbannya dengan sejumlah uang.
Hal tersebut dilakukan para pelaku hanya untuk menjalankan aksi kejinya berupa pencabulan.
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengungkapkan, pihaknya telah menangkap pelaku pencabulan anak pada Selasa 6 Februari 2018. Pelaku bernama Edy Suripto berusia 58 tahun.
"Kami menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Keselamatan I Rt 006/003 No 4B Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan," ungkap Maulana di Jakarta, Rabu (7/2).
Dia menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara memegang atau meraba-raba serta menggesek-gesek kemaluan korban dengan jari tangannya.
"Korban berinisial CH (8). Pelaku selesai melaksanakan aksinya itu korban diberi uang Rp 2.000,” terang Kompol Maulana J Karepesina. (ron)