Modus Dua Ribu, Pedofilia Cabuli Bocah

Modus dua ribu, pedofilia cabuli bocah. "Korban berinisial CH (8). Pelaku selesai melaksanakan aksinya memberi korban uang Rp 2.000,” kata Maulana J Karepesina.
Ilustrasi, pedofilia. (Foto: Ist/Shutterstock)

Jakarta, (Tagar 7/2/2018) - Pedofilia selalu saja muncul tiba-tiba di Ibukota. Motif pelaku pasti selalu mengiming-imingi korbannya dengan sejumlah uang.

Hal tersebut dilakukan para pelaku hanya untuk menjalankan aksi kejinya berupa pencabulan.

Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengungkapkan, pihaknya telah menangkap pelaku pencabulan anak pada Selasa 6 Februari 2018. Pelaku bernama Edy Suripto berusia 58 tahun.

"Kami menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Keselamatan I Rt 006/003 No 4B Kelurahan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet Jakarta Selatan," ungkap Maulana di Jakarta, Rabu (7/2).

Dia menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara memegang atau meraba-raba serta menggesek-gesek kemaluan korban dengan jari tangannya.

"Korban berinisial CH (8). Pelaku selesai melaksanakan aksinya itu korban diberi uang Rp 2.000,” terang Kompol Maulana J Karepesina. (ron)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.