Menlu Inggris Cameron Sebut Serangan Houthi di Laut Merah Ancam Pengiriman Pangan ke Negara Miskin

AS dan Inggris pada hari Kamis lalu (11/1/2024) mengumumkan operasi militer terhadap sejumlah sasaran Houthi di Yaman
Menlu Inggris, David Cameron. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

TAGAR.id, London, Inggris - Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris, David Cameron, mengatakan ia yakin serangkaian serangan kelompok Houthi di Yaman terhadap kapal-kapal di Laut Merah merupakan hal yang “tidak dapat diterima,” dan mengancam pengiriman pangan ke negara-negara miskin. Ia menyampaikan hal ini dalam wawancara dengan televisi Inggris, Sky, pada hari Minggu (14/1/2024).

Menjelaskan tindakan militer Inggris baru-baru ini di Yaman, Cameron mengatakan, “Kebebasan navigasi merupakan hal yang sangat penting. Tidak hanya soal barang-barang datang ke negara, tetapi bahaya ekonomi juga berpotensi mengguncang kita. Juga pengiriman biji-bijian ke Ethiopia dan Sudan untuk memberi makan sejumlah orang yang paling kelaparan dan miskin di dunia.”

jet tempur lepas landasSebuah pesawat lepas landas untuk bergabung dengan koalisi pimpinan AS untuk melakukan serangan udara terhadap sasaran militer di Yaman, 12 Januari 2024. (Foto: voaindonesia.com/via Reuters)

AS dan Inggris Serang Houthi

AS dan Inggris pada hari Kamis lalu (11/1/2024) mengumumkan operasi militer terhadap sejumlah sasaran Houthi di Yaman.

Kelompok Houthi yang didukung Iran ini telah menyerang sedikitnya 26 kapal di Laut Merah sejak 19 November lalu. Houthi mengatakan mereka menarget kapal-kapal yang sedang menuju ke Israel itu sebagai pembalasan terhadap perang Israel di Gaza.

Helikopter militer HouthiHelikopter militer Houthi terbang di atas kapal kargo Galaxy Leader di Laut Merah dalam foto yang dirilis 20 November 2023. (Foto: voindonesia.com/Houthi Military via REUTERS)

Cameron Kritik Gugatan Afrika Selatan terhadap Israel

Dalam wawancara itu Cameron juga mengkritisi sikap Afrika Selatan yang menggugat Israel di Mahkamah Internasional, menuduh negara itu telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Afrika Selatan meminta ICJ untuk memerintahkan Israel agar segera menghentikan serangannya. Ini merupakan gugatan hukum pertama yang diajukan ke pengadilan terkait perang Israel-Hamas.

“Saya kira tindakan Afrika Selatan salah. Saya kira hal itu tidak membantu. Saya kira hal itu tidak seharusnya terjadi. Tentu saja saya bukan pengacara, tetapi jika mereka (Afrika Selatan.red) bicara tentang genosida, saya kira mereka harus membuktikan niat Israel. Saya melihat tindakan Israel itu sebagai bela diri setelah serangan berdarah pada 7 Oktober… Anda dapat melakukan penilaian berdasarkan apa yang telah mereka (Israel.red) lakukan, bagaimana dan mengapa mereka bertindak. Jika kemudian Afrika Selatan mengatakan ada niat untuk melakukan genosida, saya yakin itu salah," ujarnya.

Perang Israel-Hamas kini sudah lebih dari 100 hari, yang sejauh ini merupakan perang paling lama, paling menghancurkan dan paling banyak menelan korban jiwa. (em/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
DK PBB Kutuk Serangan Houthi terhadap Kapal-Kapal di Laut Merah
Resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang itu meminta agar Houthi segera menghentikan seluruh serangan semacam itu