Menko Luhut: Belanja Pemerintah Wajib untuk Produk dalam Negeri

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengoordinasikan agar pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri terutama UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tagar/Kemenkomarves)

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengoordinasikan agar pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan, Selasa, 15 Februari 2022.

Menko Luhut mengatakan target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 Triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

“Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Menko Luhut.

Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono menjelaskan secara makro, bahwa jika seluruh anggaran belanja pemerintah dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor maka berpotensi meningkatkan ekonomi nasional sebesar 3,79%. 


Kominfo juga akan memonitor platform-platform teknologi agar marketplace-nya mengutamakan produk-produk dalam negeri, terutama UMKM kita.


Untuk itu, Jika belanja pemerintah pusat dan daerah dapat dialokasikan sebesar 40-50% saja pada produk dalam negeri dan UMKM, maka akan dapat meningkatkan lebih dari 1,5% ekonomi nasional pada tahun 2022.

Contoh konkrit yang pertama pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp 1,27 T. 

Kemenkes juga telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp 648 Miliar, hal ini memiliki dampak yang besar pada perekonomian dalam negeri kita, jelas Menko Luhut.

Menambahkan penjelasannya, Menko Luhut memaparkan contoh konkrit yang kedua pada Juni 2021, Kementerian Kesehatan telah melakukan aksi afirmatif dengan melakukan freezing produk-produk impor yang dapat disubstitusi dengan produk dalam negeri. 

Sebanyak 5.462 barang impor di e-katalog dan toko daring dengan nilai Rp6,5 triliun dialihkan untuk produk dalam negeri, alokasi belanja pemerintah untuk produk dalam negeri adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri.

“Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa, namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian, serta kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023," kata Menko Luhut.

Menko Luhut juga menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah itu bersifat wajib dan telah diatur dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sedangkan kewajiban pemerintah untuk memberdayakan UMKM diatur dalam PP 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Sebenarnya aturan-aturan itu sudah ada semua, tinggal kita yang harus tegas untuk melaksanakannya," ucap Menko Luhut.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Indonesia memiliki buying power besar yang perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. Buying power ini dapat dimanfaatkan untuk menggiring produsen luar negeri berinvestasi di Indonesia, tambahnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang turut hadir juga menyatakan mendukung penuh kebijakan afirmatif produk dalam negeri ini. Kominfo sendiri dalam menetapkan program 4G dan 5G telah menetapkan produksi dalam negeri sendiri minimum 35%.

“Kominfo juga akan memonitor platform-platform teknologi agar marketplace-nya mengutamakan produk-produk dalam negeri, terutama UMKM kita," ujarnya.

Ketua LKPP, Abdullah Azwar Anas mengatakan akan fokus kepada perumusan kebijakan dan pengelolaan sistem katalog elektronik dan penetapan produk katalog elektronik dilakukan oleh kementerian/lembaga sektoral dan pemerintah daerah, selain itu juga meningkatkan kapasitas katalog elektronik.

LKPP juga telah menyusun rancangan perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan Pemda. 

Harapannya, perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah untuk produk dalam negeri dan UMKM dapat menjadi salah satu faktor peningkatan ekonomi Indonesia ke depan.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Menko Luhut mengoordinasikan yang pertama, agar Kominfo, Kemenhub, Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, Bappenas, Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan LKPP agar menyusun roadmap perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa, guna pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 400 Triliun melalui e-Katalog & toko daring oleh Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2022 dan menyusun skema auto-freezing bagi produk-produk impor.

“Kemenperin dan Kemendagri agar mempercepat pembentukan Tim P3DN/BBI pada seluruh Pemda untuk memastikan belanja produk/jasa dalam negeri sebesar minimal Rp 200 Triliun," katanya.

Menko Luhut juga menyampaikan agar Kemenkeu, KemenpanRB, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disintensif untuk produk dalam negeri dan mengurangi pembelian produk-produk impor. Serta kepada BPKP, BPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan LKPP agar disusun juga mekanisme pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.

Lebih lanjut, Menko Luhut mengoordinasikan Kemeninves/BKPM, Kemenperin, Kemendagri, dan LKPP agar dilakukan integrasi data untuk memudahkan pemantauan mulai dari perencanaan hingga pembelian produk dalam negeri.

Menutup Rapat Koordinasi, Menko Luhut mengatakan bahwa akan segera dilakukan sosialisasi kepada Gubernur/Bupati se-Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Terbatas dengan Presiden RI terkait Belanja Produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia.[]

Berita terkait
Menko Luhut Ungkapkan Kebijakan Karantina Bagi PPLN
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan mengenai kebijakan karantina bagi PPLN.
Menko Luhut Harap Lahir SDM Berkualitas Baru Melalui Politeknik Manufaktur Bandung
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan ke Politeknik Manufaktur Bandung dan PT. Dirgantara Indonesia. Simak ulasannya berikut.
Menko Luhut Kunjungi Pameran Adi Nusantara Wastra untuk Dukung UMKM Bangsa
Dukung ekonomi kreatif dan UMKM bangsa, Pameran Adi Wastra Nusantara hadir untuk mengenalkan kain adati unggulan nusantara.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.