Menhub: Penumpang Via Bakauheni Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen

Penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen sebelum keberangkatan.
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Tagar/Humas Kemenhub)

Jakarta - Penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen sebelum keberangkatan. Selain itu, mereka juga diminta agar melakukan tes kesehatan secara mandiri di daerah asal untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.

Penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan.

Hal ini, disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menggelar Rapat Koordinasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu, 16 Mei 2021. Rapat turut dihadiri oleh Menko Pembangunan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta perwakilan dari instansi terkait, di antaranya Kapolda Lampung, Danrem Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Satgas Penanganan Covid-19 Daerah, serta PT ASDP.

“Dari hasil rakor tadi, ada satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” tutur Menhub.

Menhub menjelaskan, data dari Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Untuk itu perlu suatu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

“Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatra. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan, sebelumnya bersama Satgas Penanganan Covid-19, Kepolisian RI, dan unsur terkait lainnya telah berkoordinasi untuk melakukan sejumlah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat selepas lebaran yang berpotensi memicu penularan Covid-19. 

Sejumlah Kepala Daerah di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur juga dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen kesehatan setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, di setiap pos penyekatan yang ada di perbatasan antar provinsi. []

Berita terkait
Pemerintah Gelar Random Test dan Mandatory Check Covid-19 Arus Balik Lebaran
Pemerintah terapkan random-test dan mandatory-check Covid-19 untuk mengantisipasi arus balik masyarakat pasca libur Lebaran.
Ketua DPR: Hasil Tes Random 4.123 Pemudik Positif Covid-19
Ketua DPR RI, meminta Pemda melakukan pelacakan tes Covid-19 kepada pemudik yang menerobos penyekatan di beberapa titik larangan mudik.
Kasus Alat Swab Test Bekas dan Mafia Karantina Covid-19
Polisi membongkar kasus alat swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu dan menangkap mafia karantina Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.