Editor : Mila Yefriza
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Tagar/Dok ist)
Menhaj: Jika Biaya Haji Naik, Presiden Minta tak Dibebankan ke Jamaah
8 April 2026 | 15:36

TAGAR.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta apabila biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 harus mengalami kenaikan akibat lonjakan harga avtur global, maka jangan dibebankan kepada jamaah calon haji Indonesia.

“Presiden berharap apapun yang terjadi jika ada kenaikan biaya, beliau meminta tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,” ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menhaj Irfan mengatakan arahan Presiden Prabowo tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama jajaran pemerintah beberapa hari yang lalu.

Ia menjelaskan ketika perang belum pecah, rata-rata biaya penerbangan per anggota jamaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun saat konflik meletus dan membuat harga minyak melambung tinggi, pihak maskapai penerbangan mengusulkan tambahan biaya.

Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per orang diperkirakan meningkat menjadi Rp46,9 juta atau naik 39,85 persen. Sementara itu jika dilakukan rerouting untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya dapat meningkat hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.

Artikel Asli