Mantan Presiden AS Donald Trump Menyerahkan Diri di Georgia

Setelah diambil sidik jarinya dan difoto, ia dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 200.000 dolar AS (setara dengan Rp 3.059.620.000)
Mantan Presiden AS, Donald Trump, berbicara dengan wartawan sebelum ia berangkat meninggalkan Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta pada 24 Agustus 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP/Alex Brandon)

TAGAR.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Kamis, 24 Agustus 2023, malam menyerahkan diri ke Lapas Fulton County, Atlanta, Georgia, untuk menerima dakwaan melakukan konspirasi dan pemerasan, terkait upayanya mengubah kekalahannya dalam pemilihan ulang tahun 2020 di negara bagian di selatan AS itu.

Trump sempat ditahan sebentar untuk keempat kalinya dalam lima bulan terakhir, menunggu pemrosesan di lapas yang dikenal tidak bersahabat itu selama kurang lebih 20 menit.

Setelah diambil sidik jarinya dan difoto, ia dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 200.000 dolar AS (setara dengan Rp 3.059.620.000) sambil menunggu persidangan yang telah dinegosiasikan oleh para pengacaranya pada awal pekan ini dengan jaksa penuntut Fulton County, Fani Willis.

Berbicara pada wartawan di bandara di Atlanta sebelum naik ke pesawat pribadinya untuk kembali ke New Jersey, Trump tetap mengklaim tidak melakukan kesalahan apapun.

trump di pengadilan NYMantan Presiden AS, Donald Trump, digiring menuju ruang persidangan di New York, AS, pada 4 April 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP/Mary Altaffer)

“Saya benar-benar percaya ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi Amerika. Ini seharusnya tidak pernah terjadi. Kita seharusnya bisa menggugat pemilu. Saya pikir pemilu kali ini adalah pemilu yang dicurangi, pemilu yang dicuri,” ujar Trump.

Trump menegaskan bahwa menggugat pemilu yang menurutnya tidak jujur, merupakan haknya. “Kami tidak melakukan kesalahan apapun. Kami tentunya berhak untuk menggugat pemilu yang menurut kami tidak jujur, yang menurut kami sangat tidak jujur,” tambahnya.

Dalam sejarah AS, tidak pernah ada presiden Amerika Serikat yang didakwa melakukan tindak pidana.

Trump kini menghadapi 91 tuntutan atas sejumlah tindakan yang dilakukannya sebelum, selama, dan setelah masa kepresidenannya yang berakhir pada awal 2021.

Trump menghadapi 13 tuntutan di Georgia, di mana Willis menyerukan untuk mulai persidangannya pada tanggal 23 Oktober. Sidang itu juga akan melibatkan 18 terdakwa lain, yang sebagian di antaranya juga telah menyerahkan diri. Willis memberikan tenggat hingga Jumat, 25 Agustus 2023, siang waktu setempat bagi 19 terdakwa yang disebut dalam dakwaannya untuk menyerahkan diri ke Lapas Fulton County. (em/lt)/voaindonesia.com/VOA. []

Berita terkait
Mantan Presiden Donald Trump Akan Serahkan Diri pada 24 Agustus 2023
Mantan Presiden Donald Trump didakwa berupaya mengubah hasil Pemilu presiden pada tahun 2020 di Negara Bagian Georgia
0
Mantan Presiden AS Donald Trump Menyerahkan Diri di Georgia
Setelah diambil sidik jarinya dan difoto, ia dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 200.000 dolar AS (setara dengan Rp 3.059.620.000)