Mahfud Bantah di UIN Alauddin Makassar Ada Jual Beli Jabatan Rp 5 Miliar

Mahfud MD membantah pernah menyebutkan di UIN Alauddin Makassar terjadi jual beli jabatan rektor senilai Rp 5 miliar.
Mahfud MD menghadiri undangan Dialog Kebangsaan di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl. Perintis Kemerdekaan KM.10, Tamalanrea Indah, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/4/2019). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 6/4/2019) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD membantah pernah menyebutkan di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) terjadi jual beli jabatan rektor senilai Rp 5 miliar.

Menurutnya, dia tidak menuduh kampus hijau tersebut terlibat jual beli jabatan rektor. Dia hanya menyebut di kementerian agama, bukan spesifik kasusnya terjadi di UINAM.

"Kan sudah saya buktikan bahwa itu tidak ada jual beli jabatan, dimana saya bilang itu? Buktinya saya tidak bilang begitu, dia yang harus siap jika dipanggil KPK, kalau saya sudah selesai," bantah Mahfud MD, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/4).

Kalaupun nanti pihak UINAM memperpanjang kasus tersebut, Mahfud MD mempersilahkan. Ia meminta pihak UINAM mencermati rekaman perkataannya di ILC.

Baca juga: Mendadak Viral, Bule Ini Atur Lalulintas, Ternyata Ini Tujuannya

"Kalau dia memang mau apa silahkan. Tapi tidak ada itu saya menyebut ada jual beli jabatan di UINAM. Coba liat di ILC-nya secara cermat, masih ada kok rekamannya. Di situ saya bicara Kemenag masalahnya. Lalu diantara banyak masalah itu satu, misalnya UIN Makassar," terangnya.

Ia juga secara tegas mengatakan kalau di UINAM itu tidak terjadi seperti yang viral sekarang. Namun yang disebutkan di ILC itu sekarang sudah dipanggil untuk diperiksa KPK.

"UINAM Makassar itu tidak ada soal jual beli jabatan. Namun di tengahnya itu jadi banyak kasus yang disebut itu, dan itu sekarang sudah ditangani KPK dan sudah pada dipanggil diam-diam semua. Cuman tidak diumumkan termasuk Faisal Bakti juga dipanggil. Semua sudah dipanggil. Oleh sebab itu saya tidak bicara itu sekarang," pungkasnya.

Sebelumnya,  terungkap fakta mengenai dugaan jual beli jabatan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Dalam acara Indonesia Lawyers Club TV One bertema ‘OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?’, Mahfud membeberkan sejumlah bukti adanya mahar senilai Rp 5 miliar untuk bisa menduduki kursi rektor di UIN.

Mahfud menyebut adanya jual beli jabatan agar bisa menduduki kursi rektorat UIN. Bukan tanpa data, Mahfud pun menjelaskan adanya korban dari jual beli jabatan yang dilakukan.

Andi Faisal Bakti sudah dua kali mengikuti seleksi rektor dan selalu menang di UIN Makassar dan UIN Jakarta. Saat menang dalam seleksi rektor UIN Makassar, tiba-tiba dibuat aturan baru, bahwa yang boleh menjadi rektor di UIN Makassar adalah mereka yang sudah tinggal 6 bulan terakhir. Sementara, Andi merupakan dosen baru pindahan dari Kanada.

Perkataan Mahfud tersebut mendapat reaksi keras dari pihak Kampus UINAM, termasuk mahasiswa. Mereka pun menuntut Mahfud membuktikan perkataannya, untuk datang langsung ke kampus mengklarifikasi pernyataannya. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.