Padang - Puluhan mahasiswa dan sejumlah buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di jalanan sekitar kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Selasa, 25 Agustus 2020.
Di daerah lain UMSK lebih tinggi dari UMP yang ada. Tidak ada lagi cuti melahirkan.
Mereka menolak Omnibus Law Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Mereka beraksi mulai sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi demonstrasi ini juga dijaga ketat oleh personel kepolisian.
"Kami ingin DPRD Sumbar juga menyatakan sikap untuk menolak Omnibus Law. Karena khusus klaster ketenagakerjaan banyak merugikan pihak kaum buruh," kata Ketua DPW FSPMI Sumbar, Yudi Kurnia kepada wartawan.
Para buruh dan mahasiswa menyatakan Omnibus Law tidak boleh disahkan. Sebab, RUU tersebut sangat merugikan para buruh.
"Tidak ada lagi namanya UMK dan UMSK, itu hanya ada UMP. Di daerah lain UMSK lebih tinggi dari UMP yang ada. Tidak ada lagi cuti melahirkan," katanya.
Menurutnya, aksi demonstrasi akan kembali digelar pada tanggal 3 September 2020. Rencananya, mereka turun ke jalan dekat kantor Gubernur Sumbar. []