Madinah City, Kawasan Khusus Muslim di Bekasi

Tagar menelusuri Madinah City sebuah kawasan di Bekasi yang digadang-gadang akan menjadi pemukiman syariah terbesar di Indonesia.
Masterplan 3 dimensi Perumahan Syariah Madinah City di Bekasi. (Ilustrasi: madinah-city.id)

Jakarta - Tagar menelusuri Madinah City, sebuah kawasan yang digadang-gadang akan menjadi pemukiman syariah terbesar dan terlengkap di Indonesia. Kawasan islami ini terletak di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Satu-satunya penunjuk mengarah ke lokasi Madinah City harus memanfaatkan aplikasi GoogleMaps. Sebab, tidak ada plang maupun petunjuk arah jelas untuk menggapai lokasi tersebut. 

Laju kendaraan roda dua harus disetop karena berdasar petunjuk dari aplikasi tersebut, di titik inilah Madinah City berdiri. Namun hingga Selasa sore, 16 Juli 2019, belum tampak geliat pembangunan perumahan syariah itu hanya ada hamparan sawah hijau membentang sejauh mata memandang.

Salah satu penjaja makanan ringan di sekitar lokasi tersebut membenarkan segera dibangun kawasan islami terbesar di utara Bekasi. Kepada Tagar, wanita berdarah Jawa ini mengungkapkan, sejak tahun 2018 ia sudah mendengar kabar akan dibangun hunian khusus umat muslim. 

Menurut dia, aspek pembebasan lahan sudah clear, hanya saja hingga kini belum ada geliat pembangunan di sana.

Ia menuturkan, sebelumnya, di sekitar lokasi ini terdapat satu kantor marketing Madinah City. Namun karena lokasi tersebut tergolong terisolir akibatnya kurang menyedot pembeli. Oleh karena itu, kantor pemasaran dipindahkan ke area Cikarang.

“Benar ini dia Madinah City yang bakal menjadi pemukiman islami terbesar, katanya. Kadang ada yang datang lihat-lihat lokasi, nah mungkin itu dia pengembangnya. Islam banget pokoknya, tampilannya dia berjanggut, pakai jubah putih. Nah mungkin bapak itu yang beli sawah ratusan hektar yang bakal dijadikan perumahan,” kata dia.    

Kadang ada yang datang lihat-lihat lokasi, nah mungkin itu dia pengembangnya. Islam banget pokoknya, tampilannya dia berjanggut, pakai jubah putih. Nah mungkin bapak itu yang beli sawah ratusan hektar yang bakal dijadikan perumahan.

Lahan Madinah City 2Lahan luas Madinah City yang akan menjadi pemukiman syariah terbesar dan terlengkap di Indonesia. Kawasan islami ini terletak di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Khusus Buat Muslim

Untuk memastikan realisasi pembangunan Madinah CIty, Tagar menghubungi Ibnu, pihak marketing kompleks syariah ini. Dia menerangkan, kawasan hunian yang dekat dengan Muara Gembong itu direncanakan siap dikonstruksi pada pertengahan tahun 2020. 

Ibnu menjelaskan, nantinya Madinah City hanya dikhususkan bagi umat Islam saja. Untuk non-muslim tidak bisa menempati rumah. Sebab, konsep ini sudah digagas sedemikian rupa demi kenyamanan konsumen. Meskipun hal tersebut tergolong kontroversial, ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. 

“Kalau pada dasarnya kita tidak boleh melarang siapa pun untuk di NKRI ini. Cuman yang perlu dipahami lingkungannya itu (islami),” tuturnya.

Lingkungan yang ditawarkan ini, lanjut dia, memang lingkungan yang islami. Jadi, Ibnu meyakini non-muslim rasanya akan sulit beradaptasi atau menyesuaikan diri terhadap konsep-konsep pengelolaan kawasan yang ditawarkan oleh Madinah City. 

“Apabila ada non-muslim. Karena kalau menempati pembeli (non-muslim) tentu akan ada kesulitan penyesuaian. Bukan mempersulit ya,” kata Ibnu.

Dia menerangkan, non-muslim tentu saja bisa membeli unit hunian ataupun ruko. Namun secara tegas ia menyatakan, non-muslim tidak bisa menempati Madinah City. Jadi, benda tidak bergerak itu hanya bisa dinikmati sebatas aset investasi, tidak bisa ditinggali.

“Kalau membeli tetapi tidak menempati, itu masih bisa kemungkinannya (buat non-muslim). Karena nanti di lingkungan kita (Madinah City) itu kan ada program-program kegiatan keislamannya, kemudian program-program dari masjid,” jelasnya.

“Sejauh yang saya tahu kalau untuk non muslim kita mencoba meminimalisir efek jangka panjang. Semisal bisa bersifat gesekan kita hindari. Karena saya pengalaman pribadi kalau kosumen non-muslim itu ketika bicara soal masalah riba dan lain sebagainya itu sudah agak sensitif saja,” kata dia.

Kalau membeli tetapi tidak menempati, itu masih bisa kemungkinannya (buat non-muslim). Karena nanti di lingkungan kita (Madinah City) itu kan ada program-program kegiatan keislamannya, kemudian program-program dari masjid.

Lahan Madinah CityLahan luas Madinah City yang akan menjadi pemukiman syariah terbesar dan terlengkap di Indonesia. Kawasan islami ini terletak di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Bachtiar Nasir Calon Penghuni

Ibnu mencontohkan, non-muslim juga kerap memelihara anjing di rumah. Hal tersebut yang menurut dia akan membuat calon konsumen lain ditakutkan merasa tidak nyaman. Ia menceritakan, memang sempat melakukan pembahasan mendalam mengenai hal ini. 

“Kita sudah bahas semisal karena kawasan kita islami tidak boleh memelihara anjing di rumah. Maka otomatis ada konsumen yang tidak nyaman dengan hal itu kan,” papar Ibnu.

Pria yang mengaku berasal dari Sumatera Barat ini menerangkan, Madinah City dibangun berdasarkan konsep pengelolaan kawasan perumahan akhir zaman, sehingga akan ada kegiatan-kegiatan sunah di dalamnya. 

Nantinya, kata dia, konsumen yang tinggal di Madinah City tidak perlu jauh-jauh untuk belajar agama. Sebab, di setiap cluster akan ada ahli tahfiz quran yang imam masjidnya sudah hafal 30 juz.

Salah satu cluster akan dinamakan Jaber. Ibnu mengungkapkan, karena yang nantinya mengelola cluster tersebut adalah Syeih Ali Jaber. 

Berdasarkan ucapan Ibnu, ustaz kondang Bachtiar Nasir pun sudah mengambil dua unit cluster di kompleks baitul masjid dan akan menjadi pembina di sana. 

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang islami banget. Maka itu butuh dukungan masyarakat, dukungan umat karena gak mungkin kami sendiri dari developer yang ciptakan itu dengan menggandeng ulama-ulama yang sudah kita kenal sesama dan beliau (Bachtiar Nasir) juga menyambut baik konsep yang kita tawarkan,” ujarnya.

Madinah City menurut Ibnu adalah sebuah kota miniatur-nya Madinah, Arab Saudi. Nantinya bukan hanya kaum muhajirin dan ansar saja yang dapat merasakan nikmatnya tinggal di kawasan ini, tetapi masyarakat setempat juga bisa merasakan manfaatnya.

Ia melanjutkan, kawasan ini merupakan konsep hunian yang berdiri tanpa melibatkan bank, hal di mana untuk menghindari riba. 

“Tanpa denda, otomatis tanpa riba karena konsumen kan tanpa ke bank. Akadnya langsung dengan developer. Dari awal akad baru uang muka saja rumah sudah jadi milik konsumen. Mereka tinggal nyicil saja. Mau 5 tahun, 10 tahun atau 15 tahun,” tuturnya.

Kita ingin menciptakan lingkungan yang islami banget. Maka itu butuh dukungan masyarakat, dukungan umat karena gak mungkin kami sendiri dari developer yang ciptakan itu.

Lahan Madinah City 3Lahan luas Madinah City yang akan menjadi pemukiman syariah terbesar dan terlengkap di Indonesia. Kawasan islami ini terletak di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Suasana Kota Madinah

Kompleks Madinah City yang menjadi bagian dari Taman Darussalam, merupakan properti yang mengusung pengembangan kawasan islami adalah bentukan PT Salam Teguh Perkasa atau lebih dikenal dengan Salam Property.

“Dengan Taman Darussalam (Madinah City) satu payung di bawah Salim Property. Khusus untuk Bekasi itu Madinah City. Yang lain, Taman Darussalam tersebar di Bekasi, Bogor, Padang dan Yogyakarta,” ujarnya.

Mengutip catatan yang terdapat dalam laman madinah-city.id, CEO PT Darussalam Madani Properti Syaiful Azmi Aziz menjelaskan, perusahaannya akan terus mengembangkan properti berbasis syariah di Indonesia. Terbesar untuk sementara ini adalah Madinah City dengan luas tanah 1.000 hektare.

Tipe rumah yang ditawarkan di antaranya dengan luas 27/70, 30/84, 36/105, 48/120, dan 55/150. Menurut keterangan situs tersebut, harga jual rumah di Madinah City termurahnya mulai dari Rp 269 juta dengan tipe 27/70, yang ditargetkan untuk kalangan menengah ke atas.

Terhadap konsumen, kami juga memberlakukan konsep jual beli syariah anti riba yang tidak bunga, denda, penalti, apalagi sita.

“Di tahap awal kami garap tujuh puluh lima hektare terlebih dahulu. Tapi Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan 1.000 hektare lahan untuk kami kelola yang pengurusan izinnya diurus bertahap hingga 5 tahun ke depan,” katanya. 

Menurut dia, tanah garapan dengan luas total seribu hektare ini adalah untuk pembangunan 50.000 unit rumah tinggal. Aziz mengatakan, untuk tahap pertama akan dibangun sebanyak 3.000 unit rumah dengan 4 unit cluster

Di sana nantinya akan berdiri miniatur Masjid Nabawi di atas lahan seluas dua hektare. Lapisan masyarakat yang rutin mengkaji agama dengan menghadiri acara-acara kajian keagamaan adalah sasaran customer PT Darussalam Madani Properti. Sebab, mereka adalah golongan yang sudah paham mengenai bahaya riba.

“Upaya kami untuk memangkas backlog (kebutuhan tempat tinggal) tersebut adalah dengan membangun unit-unit perumahan dengan konsep syariah di sejumlah daerah,” katanya.

“Kami tidak melibatkan perbankan, sehingga tidak memberlakukan konsep-konsep pembiayaan seperti ala perbankan. Terhadap konsumen, kami juga memberlakukan konsep jual beli syariah anti riba yang tidak bunga, denda, penalti, apalagi sita,” tambahnya.

Selain sebagai tempat tinggal, Madinah City juga akan terintegrasi dengan pusat pendidikan Islam, pusat perekonomian, pusat hiburan, dan pusat olahraga. Madinah City dapat disebut sebagai daerah one stop living.

Untuk memanjakan konsumen syariah, di sana akan difasilitasi SPBU, kolam renang, arena berkuda, arena memanah, sport center, super market modern, taman bermain, water park, pembangkit listrik tenaga angin atau wind turbin, security system, dan free Wi-fi zone di seluruh area perumahan, rumah sakit, dan klinik bersalin.

Yang mencolok lagi, dalam ilustrasi dalam web tersebut pintu gerbang utama kawasan Madinah City akan dibuat layaknya pintu gerbang kota Madinah. Taman-tamannya, kata Aziz, ditanami pohon kurma. Sehingga memperkuat suasana kota Madinah. 

“Cluster Madani di Madinah City juga memiliki lokasi super strategis yaitu hanya 10 km menuju Tol JORR, Bekasi Regency 20 kilo meter, cuma enam puluh menit ke Jakarta Utara, hanya enam puluh lima menit ke Kota Bekasi. Ke pelabuhan peti kemas cuma tiga belas km, hanya 26 km ke Rengasdengklok, hanya 24 km menuju Tugu Proklamasi Rengasdengklok dan cuma 25 km ke Pantai Tanjungpakis,” kata Aziz. []

Berita terkait