Lindungi Kepentingan Petani, Sultan Najamudin Usulkan Pemerintah Bentuk Komisi Perdagangan Komoditas

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk membentuk Komisi Perdagangan Komoditas Indonesia.
- Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin. (Foto: Tagar/DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk membentuk Komisi Perdagangan Komoditas Indonesia, sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap persoalan produksi dan perdagangan komoditas strategis.

Hal ini disampaikan Sultan sebagai saran dalam merespon gejolak harga komoditas strategis yang merugikan petani dan konsumen di tengah konstelasi geopolitik dan dampak pemanasan global yang diperburuk oleh mekanisme pasar yang cenderung tidak terkontrol oleh negara. 


Kami mendorong agar lembaga-lembaga terkait dimerger menjadi sebuah lembaga baru yang sifatnya lebih holistik, terintegrasi dan independen.


Senator muda asal Bengkulu itu mengaku sangat prihatin dengan terkoreksinya harga tandan buah segar (TBS) Sawit dan masih tingginya harga minyak goreng yang sangat dirasakan dampaknya oleh petani dan konsumen minyak goreng saat ini.

"Karena solusi atas persoalan ketersediaan dan harga komoditas strategis tidak cukup dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang sifatnya parsial dan temporal," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jumat, 24 Juni 2022.

"Dibutuhkan sebuah lembaga independen yang secara komprehensif dan terpadu bertanggungjawab untuk memastikan semua urusan komoditas strategis dikelola secara professional dan jauh dari intervensi pasar," katanya.

Menurutnya, dalam konteks manajemen perdagangan komoditas, Indonesia secara resmi belum memiliki lembaga perdagangan komoditas yang banyak berkontribusi terhadap ekonomi di negara-negara yang mengandalkan ekspor komoditas seperti Australia dan Selandia Baru. 

Di Selandia Baru misalnya, lembaga ini tidak hanya menjadi pengawas persaingan usaha, tapi juga menjadi promotor dan penegak hukum bagi pelaku pasar yang merugikan petani dan konsumen, atau para mafia pangan dan komoditas yang banyak terjadi di Indonesia saat ini.

"Komisi perdagangan juga berfungsi sebagai data senter luasan lahan, supplay and demand, hingga pengontrol distribusi komoditas baik secara lokal maupun internasional. Termasuk bertanggungjawab menentukan Indeks Harga Komoditas (IHK) yang sangat dibutuhkan oleh para Petani sebagai jaminan harga," tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Selanjutnya, Sultan menerangkan bahwa manajemen produksi dan pengawasan Perdagangan Komoditas Indonesia saat ini masih dilakukan secara parsial oleh banyak lembaga. Akibatnya terdapat perbedaan data hingga solusi, dan pastinya munculnya ego sektoral antar lembaga.

"Kami mendorong agar lembaga-lembaga terkait dimerger menjadi sebuah lembaga baru yang sifatnya lebih holistik, terintegrasi dan independen. Komisi perdagangan komoditas sangat relevan dan sangat dibutuhkan di era perdagangan bebas yang rentan terhadap volatilitas harga dan ketersediaan komoditas dan bahan pangan seperti sekarang ini," ujar Sultan.

Berita terkait
Kinerja Pemerintah Turun, Ketua DPD RI: Kualitas Hidup Masyarakat Terancam
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyorot turunnya kinerja pemerintah menyusul rilis survey Libang Kompas terbaru. Simak ulasannya.
Temui Ketua DPD RI, Aktivis PEACE: Presidential Threshold Kunci Perubahan Bangsa
Aktivis yang tergabung dalam Presidium People Aspiration Center (PEACE) mendukung DPD RI memperjuangkan penghapusan Presidential Threshold.
Komite I DPD RI Bahas RUU Pemekaran Provinsi Papua
Komite I DPD RI memandang perlu adanya kajian komprehensif terhadap sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pemekaran Papua.