Liga Premier Inggris Terancam Didenda Rp 15 Triliun

Liga Premier Inggris terancam denda sebesar 762 juta poundsterling (sekitar Rp 15,3 triliun) jika kompetisi musim 2019/2020 ini tidak dilanjutkan
Trofi Liga Premier Inggris. (Foto: Antara)

Jakarta - Operator Liga Premier Inggris terancam denda sebesar 762 juta poundsterling (sekitar Rp 15,3 triliun) jika kompetisi musim 2019/2020 ini tidak dilanjutkan. Hal ini dilansi BBC seperti dilaporkan Antara.

Denda tersebut akan berlaku bila pemilik hak siar menuntut pengembalian uang mereka karena sisa pertandingan yang tidak bisa mereka tayangkan akibat penangguhan kompetisi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), demikian diungkapkan operator Liga Premier dalam telekonferensi.

Telekonferensi yang digelar dengan serikat pesepak bola Inggris, PFA, dan asosiasi manajer LMA itu antara lain menjelaskan mengapa Liga Premier mengusulkan wacana pemotongan gaji para pemain hingga 30% dari total nominal per tahun.

Liga Premier, PFA dan perwakilan masih akan melanjutkan pembahasan mengenai skenario kelanjutan musim 2019/2020, yang harus diputuskan sepersetujuan pemain dan pelatih.

Operator Liga Premier juga mengutarakan jika akhirnya musim 2019/20 bisa berlanjut, hampir pasti pertandingan dimainkan secara tertutup tanpa penonton. []

Berita terkait
Ide Radikal, Liga Inggris Dimainkan di China
Klub Liga Inggris munculkan ide radikal menyelesaikan kompetisi di China. Ini jadi alternatif dan Liverpool merayakan gelar juara di negara lain.
FIFA Bantu Klub-klub Sepak Bola Terdampak Corona
Ada kemungkinan FIFA akan merogoh kantong sampai 2,7 miliar dolar AS dana simpanan mereka untuk bantu klub-klub yang terdampak virus corona
28 Pemain Sepak Bola Dunia Kampanye Cegah Corona
WHO dan FIFA meluncurkan kampanye bersama dengan dukungan 28 pemain sepak bola kelas dunia untuk atasi virus corona (Covid-19)
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.