Kucuran Dana APBN untuk BIJB tak Jadi Cair, DPRD Jabar Pertanyakan Kelanjutan Proyek

“Anggaran dalam APBN sebesar Rp 350 miliar yang beberapa lalu sempat ramai diperbincangkan, dan seperti yang saya prediksi ternyata anggaran tersebut akhirnya tidak cair."
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady (kanan) bersama anggota DPRD Jabar lainnya memantau proyek BIJB. (fit)

Bandung, (Tagar 26/2/2018) - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mempertanyakan kelanjutan proyek Bandar Udara Internasional Jabar (BIJD) setelah wacana kucuran APBN Rp350 miliar dipastikan tidak cair akibat terhalang Peraturan Pemerintah No 40 tahun 2012 tentang pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup bandar udara.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady dengan adanya kerjasama antara PT BIJB dengan PT Angkasa Pura II yang membuat berlakunya Peraturan Pemerintah No 40 tahun 2012 mengakibatkan APBN Rp350 miliar tidak bisa masuk ke proyek BIJB ini. Sehingga, rencana pembangunan landasan pacu BIJB Kertajati seluas 3000 meter yang akan dibiayai oleh APBD dipastikan dibatalkan.

“Anggaran dalam APBN sebesar Rp 350 miliar yang beberapa lalu sempat ramai diperbincangkan, dan seperti yang saya prediksi ternyata anggaran tersebut akhirnya tidak cair,” tuturnya kepada Tagar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Bandung, Senin (26/02/2018).

Setelah akhirnya PT Angkasa Pura II (AP II) yang menjadi operator, terang Daddy, Kementerian Perhubungan memutuskan yang akan menuntaskan landasan pacu seluas 3000 meter menjadi kewajiban operator (AP II).

“Konon, hal itu sudah disanggupi AP II, semoga saja realisasinya tidak harus menunggu terlalu lama (DPRD menyangsikannya),” terangnya.

Disisi lain, ungkap dia, mungkinkah PT AP II bisa membangun landasan di atas lahan yang masih milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat? Pasalnya, lahan yang tersisa untuk pembangunan landasan lanjutan tersebut harus masuk lebih dulu menjadi bagian penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jika belum? lalu bagaimana nanti kelanjutan proyek BIJB ini,” ungkapnya.

Selesai Sesuai Target Dipastikan Gagal

Sementara itu dari beberapa target paket pekerjaan yang ada, tambah Daddy yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Cirebon-Indramayu, saat ini baru satu paket pekerjaan yang tuntas, selebihnya dua paket pekerjaan masih dalam proses pengerjaan.

“Sisi udara (run way 2.500 meter), taxi way, dan apron memang sudah 100%. Namun, fasilitas darat dan navigasinya belum selesai. Ditambah dengan supply listrik dan genset pun belum selesai,” tambahnya.

Padahal kata Daddy, BIJB Kertajati dalam desain awalnya tercatat memiliki landasan 3000 meter. Lalu, BIJB yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut pun semula diharapkan dapat selesai bersamaan dengan selesainya Tol Cisumdawu. Ironisnya, progres pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pun meleset dari skenario awal tersebut.

“BIJB Kertajadi itu diharapkan menjadi bandara internasional kebanggaan Provinsi Jawa Barat. Pasti ada kualifikasi 'bandara internasional' itu yang masih dikejar sekarang ini. Masalahnya, langkah ke arah itu masih dinilai agak lambat, kalau boleh dikatakan terseok-seok,” katanya.

Ditambah dengan persoalan yang sampai saat ini belum tuntas, yaitu BIJB Kertajati yang dalam rencana awalnya akan dijadikan tempat pemberangkatan haji dengan konsekuensi asrama hajinya ada di lingkungan sekitar BIJB Kertajadi. Justru pembangunan asrama hajinya akan dibangun di Kota Bekasi.

“Bagaimana mungkin kalau jamaah haji di Jabar tahun 2018 mau diberangkatkan dari BIJB Kertajati kalau asramanya ada di Kota Bekasi. Padahal kita semua tahu bahwa jarak Kota Bekasi-Majalengka itu sekitar 160 km,” keluhnya.

Belum lagi kecamatan sepanjang jalur tol Bekasi-Cikopo yang tidak bisa diprediksi akibat pembangunan tol layang. Dalam hal ini DPRD Jabar berdoa semoga semua bisa berjalan lancar dan ada solusi yang sedang DPRD upayakan.(fit)

Berita terkait